Ketua Komisi I DPRD Kab Bima, Selaiman MT, SH saat diwawancarai di halaman gedung Setempat. (Foto/ bob)
BIMA, SorotNTB-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menilai adanya sarat mafia dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Hal ini disampaikannya pada Kamis (18/10/2018) di halaman gedung DPRD setempat. Menurut Sulaiman,
Mafia dalam perekrutan melalui tes CPNS ini terjadi secara masif mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh pihak DPRD Komisi I, dari 4.355 orang sisa dari kelulusan CPNS 2013 lalu yang datanya hingga saat ini sudah terkunci oleh pihak BKN, terdapat 31 orang diantaranya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS di tahun 2018 namun tetap diloloskan dalam sistem untuk mengikuti tes CPNS di tahun 2018 ini.
Disisi lain pula, terdapat 31 orang tenaga pendidik masuk dalam data base dan memenuhi semua syarat sesuai ketentuan Permenpan No 13 tahun 2016 seperti batas usia maksimal 35 tahun, batas pendidikan SI 3 Novenber 2013, kartu ujian Cpns tahun 2013 dan KTP, sebagai peserta tes CPNS di tahun 2018 namun tidak masuk dalam sistem dan tersingkir peluangnya untuk menjadi CPNS.
"Inilah yang saya katakan ada mafia dibalik Perekrutan CPNS di Kabupaten Bima. Ada 31 orang yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan dalam sistem. Sebaliknya pula, ada 31 orang yang nyatanya memenuhi syarat namun tidak diloloskan. Saya tegaskan, Bupati Bima harus bertanggung jawab atas persoalan ini." Ungkap Sulaiman saat diwawancarai.
Menindak lanjuti atas temuan itu, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Bima akhirnya mengklarifikasi persoalan itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)setempat. Parahnya, pihak BKD seakan tidak merespon baik hingga data tersebut yang bertanggung jawab dilemparnya ke BKN pusat.
"Atas temuan itu, pihak BKD diutuslah oleh Sekda sebagai ketua panitia CPNS di kabupaten bima untuk ke BKN dengan serta membawa surat dan data 31 orang itu untuk diperbaiki. Namun menurut BKD sesampainya disana, pihak BKN sudah tidak mau merubah data tersebut dan tetap bertahan dengan data awal" ulasnya.
Atas persoalan ini, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Bima dalam waktu dekat akan mendatangi langsung ke BKN guna mempertanyakan langsung atas hasil klarifikasi data oleh BKD beberapa waktu lalu.
Karena, Pihak DPDR mencurigai adanya mafia dibalik CPNS sehingga utusan BKD yang membawa data 31 orang untuk diperbaiki tersebut, tidak sampai ke kantor BKN.
"Jangan sampai ini hanya performan saja untuk meredamkan keadaanya di Bima. Yang jelas, kami dari komisi I pasti akan membongkar kejahatan yang terstruktur dalam perekrutan CPNS di kabupaten Bima. Apalagi saat ini, sudah beredah para calo yang meminta uang ratusan juta rupiah kepada peserta tes CPNS. Saya yakin, ini kejahatan konspirasi oknum dari pemerintah daerah hingga ke pemerintah pusat." Cetusnya
Kecurigaan semakin menguat lagi, lanjut sulaiman, cara perekrutan CPNS di kabupaten bima ada sedikit berbeda dengan kabupaten dan kota lain.
Di beberapa daerah lain, peserta tes Cpns setelah mendaftarkan diri secara online lewat website resmi dari BKN, tentu diwajibkan mengirim data manual melalui pos. Hal ini lah yang tidak dilakukan oleh peserta tes Cpns di kabupaten bima dan menimbulkan kecurigaan kuat ada mafia CPNS.
"Para mafia Cpns ini sudah kelihatan dari awal perekrutan, lebih lebih nanti saat tes dan pasca tes CPNS. Jika ini tidak segera dibongkar, maka jangan harap bima bisa diperbaiki. Saya janji, dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini di Polda NTB dan bahkan tembus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasanya, kami dari komisi I DPRD Kabupaten Bima tidak mau tinggal diam ketika ada masyarakat yang tertindas. Terlebih, kasus ini saya yakin bakal heboh dengan aksi demostrasi dari berbagai pihak yang peduli." Pungkasnya. (Bob)