Iklan

Iklan

BPK NTB Serahkan LHP PDTT ke Pemkab Bima, Hery Purwanto: Saya Minta Bupati Awasi Ketat Penggunaan ADD

Editor
12/13/18, 10:47 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:55Z
Republiktoday
Foto/ Kepala BPK NTB menyerahkan LHP PDTT Pemkab Bima di Auditorium Kantor BPK di Mataram Rabu (12/12/2018).

MATARAM, Republiktoday.- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Hery Purwanto, SE., MM., AK.,CA menyerahkan berkas Hasil Laporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bima pada Rabu (12/12/2018).

Berkas tersebut merupakan hasil laporan PDTT atas belanja modal atau belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2018. Penyerahan yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK NTB ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima diantaranya
Kepala BPPKAD, Plt. Inspektur Inspektorat Kab. Bima, dan turut hadir pula Kabag. Humaspro Setda.

Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Modal Kabupaten Bima diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kab. Murni Suciyanti yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.

"Khusus untuk Kabupaten Bima, Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) sebagaimana dimaksud hanya berkaitan dengan Belanja Modal saja. Karena berkas tersebut adalah hasil dari proses audit yang sudah selesai pada bulan November 2018. Sehingga berbentuklah Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas belanja modal tahun anggaran 2018" kata Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Kabupaten Bima,  Zainuddin SS.

Sementara itu, dari hasil PDTT sehubungan dengan adanya catatan temuan Hasil Pemeriksaan oleh BPK, Pemerintah Kabupaten Bima akan menindaklanjutinya secara cermat, proporsional dan normatif.

Bagi Kabupaten lainnya yang mencover Pemeriksaan terkait pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2018, serta efektivitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2015 sampai dengan Semester I TA 2018, secara umum Kepala BPK NTB memberikan warning agar diperhatikan dengan seksama mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola pihak desa berpotensi disalah gunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat.

"Kepala BPK NTB mengintruksikan pada semua Kepala Daerah di NTB, agar melakukan pengawasan secara ketat penggunaan ADD yg dinilainya berpotensi disalah gunakan" tutunya di Mataram usai keluar dari Kantor BPK NTB. (R-01)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPK NTB Serahkan LHP PDTT ke Pemkab Bima, Hery Purwanto: Saya Minta Bupati Awasi Ketat Penggunaan ADD

Terkini

Topik Populer

Iklan