Republiktoday/ Edy Irawan
Foto/ Lukman, SE saat menjaring aspirasi warga desa renda Rabu (09/ 01/2019).
BIMA, Republiktoday.- Setelah terpilih menjadi Kepala Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima-NTB pada Pilkades tanggal 20 Desember 2018 lalu, Lukma, SE berikhtiar membangun Desa dengan berbagai propram unggulan seperti yang tertuang pada visi misi saat pencalonan.
Pria yang memiliki jiwa sosial tinggi ini, merencanakan 7 Program Unggulan dengan menggunakan sistem Open Managemen dan Transparansi dalam menjalankan roda kepemimpinannya kedepan sebagai Kepala Desa, khususnya dalam pengelolaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Tujuh Program Unggulan prioritas tersebut yaitu:
1. Penataan Kedisiplinan Aparatur Pemerintah Desa.
2. Penataan Administrasi Desa.
3. Pengadaan Sembako bagi Tuna Rungu, Tuna Netra dan Lanjut Usia (Lansia).
4. Penadaan Ternak bagi Masyarakat Miskin.
5. Pembangunan Infrastruktur Strategis.
6. Membuka ruang informasi komunikasi cakap.
7. Menciptakan tanggap pelayanan maksimal.
"Program unggulan ini tertuang juga dalam visi misi saat pencanolan sebagai Kades. Untuk itu, selesai pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan januari 2019, program unggulan tersebut akan langsung dijalankan" Kata Lukman yang sebelumnya juga dikenal sebagai tokoh serta vocal dalam segala urusan di desanya, saat diwawancarai Rabu (09/01/2019).
Dijelaskan pula, dalam program membangun infrastruktur strategis, Lukman akan berupaya secepatnya dengan membuka akses jalan lingkungan desa, membuka jalan ekonomi, dan membangun Cekdam di kawasan So Ncake dan saluran irigasi.
Diakuinya, segala program yang sudah terencana untuk kedepannya tentu tidak akan berhasil tanpa ada dorongan dan dukungan dari segala pihak yang terlibat. Terlebih, jika ada pihak yang terus mengaitkan dengan urusan pilkades yang sedikit sempat memanas beberapa hari lalu.
"Saya pribadi berharap, agar perbedaan pemilihan pada pilkades lalu menjadikan kita semakin akrab dan menjalin rasa persaudaraan yang kokoh dalam membangun desa renda yang lebih baik. Tentu hal itu tidak akan terwujud maksimal segala program unggulan, jika semua elemen seperti tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tidak ikut terlibat dan bersatu memberikan dukungan moril didalamnya" ujar pria yang dikenal juga sebagai sosok yang supel dalam pergaulan tersebut.
Sementara itu, lanjutnya, sejak lahirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Paradigma pembangunan sudah berubah, dari membangun desa menjadi desa membangun. Dari perubahan tersebut, desa selalu menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam sisi pembangunan. Hal itu pula sejalan dengan program pemerintah pusat untuk membangun indonesia dari bawah ke atas.
Dalam posisi ini, pemerintah yang lebih tinggi bertugas memperkuat, memonitor, dan mengawasi. Hal inilah merupakan penjabaran dari prinsip subsidiaritas. Dalam UU Desa dimaknai bahwa desa membangun terutama dilaksanakan untuk kewenangan asal-usul dan kewenangan skala lokal desa.
"Kerja membangun desa membutuhkan ketulusan dan ikhtiar yang konsisten. Setelah ada pengakuan desa membangun, pemberian kewenangan, serta dukungan lokasi dana yang besar, desa harus bisa menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimilikinya. Budaya gotong royong, toleransi, dan bekerja keras jangan sampai tergerus oleh modernisasi yang mengarah pada sikap individualistik.
Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, dalam membangun desa membutuhkan kerjasama dari semua pihak demi tercapainya tujuan bersama." Harap Lukman. (IR)
Foto/ Lukman, SE saat menjaring aspirasi warga desa renda Rabu (09/ 01/2019).
BIMA, Republiktoday.- Setelah terpilih menjadi Kepala Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima-NTB pada Pilkades tanggal 20 Desember 2018 lalu, Lukma, SE berikhtiar membangun Desa dengan berbagai propram unggulan seperti yang tertuang pada visi misi saat pencalonan.
Pria yang memiliki jiwa sosial tinggi ini, merencanakan 7 Program Unggulan dengan menggunakan sistem Open Managemen dan Transparansi dalam menjalankan roda kepemimpinannya kedepan sebagai Kepala Desa, khususnya dalam pengelolaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Tujuh Program Unggulan prioritas tersebut yaitu:
1. Penataan Kedisiplinan Aparatur Pemerintah Desa.
2. Penataan Administrasi Desa.
3. Pengadaan Sembako bagi Tuna Rungu, Tuna Netra dan Lanjut Usia (Lansia).
4. Penadaan Ternak bagi Masyarakat Miskin.
5. Pembangunan Infrastruktur Strategis.
6. Membuka ruang informasi komunikasi cakap.
7. Menciptakan tanggap pelayanan maksimal.
"Program unggulan ini tertuang juga dalam visi misi saat pencanolan sebagai Kades. Untuk itu, selesai pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan januari 2019, program unggulan tersebut akan langsung dijalankan" Kata Lukman yang sebelumnya juga dikenal sebagai tokoh serta vocal dalam segala urusan di desanya, saat diwawancarai Rabu (09/01/2019).
Dijelaskan pula, dalam program membangun infrastruktur strategis, Lukman akan berupaya secepatnya dengan membuka akses jalan lingkungan desa, membuka jalan ekonomi, dan membangun Cekdam di kawasan So Ncake dan saluran irigasi.
Diakuinya, segala program yang sudah terencana untuk kedepannya tentu tidak akan berhasil tanpa ada dorongan dan dukungan dari segala pihak yang terlibat. Terlebih, jika ada pihak yang terus mengaitkan dengan urusan pilkades yang sedikit sempat memanas beberapa hari lalu.
"Saya pribadi berharap, agar perbedaan pemilihan pada pilkades lalu menjadikan kita semakin akrab dan menjalin rasa persaudaraan yang kokoh dalam membangun desa renda yang lebih baik. Tentu hal itu tidak akan terwujud maksimal segala program unggulan, jika semua elemen seperti tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tidak ikut terlibat dan bersatu memberikan dukungan moril didalamnya" ujar pria yang dikenal juga sebagai sosok yang supel dalam pergaulan tersebut.
Sementara itu, lanjutnya, sejak lahirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Paradigma pembangunan sudah berubah, dari membangun desa menjadi desa membangun. Dari perubahan tersebut, desa selalu menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam sisi pembangunan. Hal itu pula sejalan dengan program pemerintah pusat untuk membangun indonesia dari bawah ke atas.
Dalam posisi ini, pemerintah yang lebih tinggi bertugas memperkuat, memonitor, dan mengawasi. Hal inilah merupakan penjabaran dari prinsip subsidiaritas. Dalam UU Desa dimaknai bahwa desa membangun terutama dilaksanakan untuk kewenangan asal-usul dan kewenangan skala lokal desa.
"Kerja membangun desa membutuhkan ketulusan dan ikhtiar yang konsisten. Setelah ada pengakuan desa membangun, pemberian kewenangan, serta dukungan lokasi dana yang besar, desa harus bisa menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimilikinya. Budaya gotong royong, toleransi, dan bekerja keras jangan sampai tergerus oleh modernisasi yang mengarah pada sikap individualistik.
Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, dalam membangun desa membutuhkan kerjasama dari semua pihak demi tercapainya tujuan bersama." Harap Lukman. (IR)