Bupati Bima saat membuka sosialisasi OJK dan KUR di Taman Kalaki Selasa (21/05/2019).
BIMA-Sebanyak 75 Petani Garam di Kabupaten Bima-Nusa Tenggara Barat, mengikuti sosialisasi Edukasi Otoritas Jasa Keuangan dan Edukasi Keuangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Taman Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo pada Selasa (21/05/2019).
"Sosialisasi dan edukasi jasa keuangan seperti ini jarang dilaksanakan, karena itu para petani garam yang mengikuti sosialisasi diminta untuk menyimak dengan seksama dan mencatat penyampaian para narasumber sebagai modal untuk diterapkan di lokasi usaha" Kata Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri SE saat membuka sosialisasi.
Dalam sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Edukasi Keuangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pengembangan Usaha Perikanan di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019, hadir pula Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj Nurma, M. Si dan Kepala BNI Cabang Bima Teguh Heru Santoso
Berkaitan dengan tata kelola garam rakyat, Bupati mengingatkan kepada para petani dan nelayan yang hadir pada kesempatan tersebut agar merumuskan secara bersama tatakelola garam dan pengelolaan pesisir secara keseluruhan.
"Kita berharap, petani tidak hanya panen, tapi memastikan garam dijual dengan harga yang layak". Jelas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan memaparkan bahwa instansi yang dipimpinnya merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan."Salah satu fungsi tersebut adalah melakukan edukasi kepada konsumen agar mengenalkan kepada masyarakat terhadap lembaga keuangan". terang Farid.
Dikatakannya, ada ada tiga aspek yang harus dilakukan bila ingin sukses dalam mengelola keuangan, yang pertama harus memiliki tujuan.
Disamping itu, memiliki konsep dalam mengelola keuangan, salah satunya adalah menerapkan konsep "puasa", yaitu menunda kenikmatan, dan yang ketiga adalah berkenalan dengan lembaga keuangan". Tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj Nurma. M. Si dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran OJK Provinsi NTB.
Dijelaskan Nurma, "Kabupaten Bima memiliki 445 km2 panjang garis pantai dengan 154 desa pesisir dari 191 desa yang ada. Di sepanjang kawasan pesisir tersebut sebanyak 20 ribu nelayan, 16 ribu petani rumput laut menggantungkan hidupnya dengan mengelola potensi perikanan cukup besar".
Sebagai salah satu sentra garam nasional, dalam rangka mendukung swasembada garam dan memiliki potensi lahan tambak garam yang sangat besar Kabupaten Bima dituntut meningkatkan produksi garam dengan potensi yang ada untuk menyumbang ketersediaan garam nasional". Ungkap Nurma. (SR/02)
BIMA-Sebanyak 75 Petani Garam di Kabupaten Bima-Nusa Tenggara Barat, mengikuti sosialisasi Edukasi Otoritas Jasa Keuangan dan Edukasi Keuangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Taman Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo pada Selasa (21/05/2019).
"Sosialisasi dan edukasi jasa keuangan seperti ini jarang dilaksanakan, karena itu para petani garam yang mengikuti sosialisasi diminta untuk menyimak dengan seksama dan mencatat penyampaian para narasumber sebagai modal untuk diterapkan di lokasi usaha" Kata Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri SE saat membuka sosialisasi.
Dalam sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Edukasi Keuangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pengembangan Usaha Perikanan di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019, hadir pula Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj Nurma, M. Si dan Kepala BNI Cabang Bima Teguh Heru Santoso
Berkaitan dengan tata kelola garam rakyat, Bupati mengingatkan kepada para petani dan nelayan yang hadir pada kesempatan tersebut agar merumuskan secara bersama tatakelola garam dan pengelolaan pesisir secara keseluruhan.
"Kita berharap, petani tidak hanya panen, tapi memastikan garam dijual dengan harga yang layak". Jelas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan memaparkan bahwa instansi yang dipimpinnya merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan."Salah satu fungsi tersebut adalah melakukan edukasi kepada konsumen agar mengenalkan kepada masyarakat terhadap lembaga keuangan". terang Farid.
Dikatakannya, ada ada tiga aspek yang harus dilakukan bila ingin sukses dalam mengelola keuangan, yang pertama harus memiliki tujuan.
Disamping itu, memiliki konsep dalam mengelola keuangan, salah satunya adalah menerapkan konsep "puasa", yaitu menunda kenikmatan, dan yang ketiga adalah berkenalan dengan lembaga keuangan". Tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj Nurma. M. Si dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran OJK Provinsi NTB.
Dijelaskan Nurma, "Kabupaten Bima memiliki 445 km2 panjang garis pantai dengan 154 desa pesisir dari 191 desa yang ada. Di sepanjang kawasan pesisir tersebut sebanyak 20 ribu nelayan, 16 ribu petani rumput laut menggantungkan hidupnya dengan mengelola potensi perikanan cukup besar".
Sebagai salah satu sentra garam nasional, dalam rangka mendukung swasembada garam dan memiliki potensi lahan tambak garam yang sangat besar Kabupaten Bima dituntut meningkatkan produksi garam dengan potensi yang ada untuk menyumbang ketersediaan garam nasional". Ungkap Nurma. (SR/02)