Republiktoday.com
Foto Wisata Pantai Pink di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima-NTB, kecantikannya tak kalah menarik dari pantai pink lainnya
Bima -Beragam potensi wisata di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang jarang terdengar di kalangan wisatawan lokal atau pun mancanegara. Padahal banyak tempat seru dan cantik untuk disambangi salah satunya adalah pantai Pink di kawasan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Rupanya pantai pink tak hanya dimiliki oleh Pulau Lombok dan Flores saja, Bima pun memiliki pantai dengan pasir berwarna merah mudah. Keindahannya juga tak kalah sempurna ketika lautan berwarna biru menghiasi hari-hari Anda di sana.
Kesempurnaan pantai pink di bima akan terlihat semakin cantik ketika matahari tenggelam, di mana pancaran matahari berpencar di perbukitan yang mengintari pantai. Dari atas bukit itu, Anda juga bisa melihat keindahan seutuhnya dari pantai pink.
“Nah, untuk menuju pantai pink Anda harus pergi ke Pelabuhan Sape, dengan waktu tempuh 45 menit dari kota Bima. Setelah itu menyeberang dengan kapal seharga Rp1.8 juta untuk seharian, dengan waktu tempuh 3 jam” kata salah satu pemandu wisata, heru, warga sape.
Menurutnya, keindahan bukit yang bercampur dengan pantai berwarna Pink akan lebih sempurna dan membuat siapapun ketagihan. Selain menyambangi pantai pink, Anda juga bisa pergi ke Pulau kelapa, dan snorkeling di Teluk Ranu yang berada tak jauh dari pantai pink.
“Jika sudah lewat malam hari, Anda bisa berkemah juga di sana, dan jangan lupa untuk membawa perbekalan yang cukup. Sebab, di sana tak ada pedagang kaki lima untuk memanjakan perut Anda” tutur heru
Menurutnya pula, dari sekian banyak wisatawan yang ditemaninya ke sejumlah pariwisata di kabupaten bima, kesemuanya selalu menggungguli dan menyanjung akan keidahan pantai pink yang berada di ujung timur kabupaten bima.
Meski memiliki keindahan yang luar biasa, akan tetapi kawasan pantai pink ini masuk dalam kawasan lindung karena berdekatan dengan pulau komodo.
“Lokasi pantai pink sudah menjadi kawasan lindung. Jadi, ditempat ini tidak diperbolehkan untuk mendirikan tempat penginapan seperti villa atau losmen. Kalau hanya sekedar berkunjung kesini, itu masih diperbolehkan” pungkas heru. (R/03)