Bima, Taroainfo.com - Sejumlah Aktivis Bima menilai penangkapan terhadap ketiga Aktivis Anti tambang bagian dari kriminalisasi Aktivis. Tak itu saja, penangkapan tersebut menujukkan paniknya orang-orang yang melindungi penguasa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis S.Sos mengatakan, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap ketiga aktivis aksi Anti tambang di wera itu merupakan kriminalisasi yang kesekian kalinya. "Kriminalisasi pada Aktivis Anti tambang ini bentuk kepanikan pemerintahan IDP-Dahlan"tutur Edy Muhlis, Ketika di wawancara diruang kerjanya, Senin (18/11/2019).
Dia menambahkan, "Penangkapan para aktivis itu bukti ketakutan. Pemerintah tidak usah bingung dan panik, seharusnya bukan aktivis yang di tangkap, tapi mereka yang ada di dalam itu" ungkapnya.
"Pemerintah kabupaten Bima harusnya jeli atas aspirasi masyarakat, Kalau PT Jagad Mahesa terus dilindungi, bisa hancur Daerah ini" katanya. (Tim)