Bima, Peloporntn.com - Seorang laki laki
Inisial I alias Gana, terguda pengedar barang haram jenis sabu, yang selama ini meresahkan warga setempat yang ada di kecamatan sape kabupaten Bima telah bekuk oleh kasat Resnarkoba kapolres bima kota, Selasa (26/11/2019).
kasubbag humas polres bima kota, iptu hasnun mengatakan "Penangkapan terjadi di kediaman terduga pelaku saat sedang tidur pulas" Jelasnya.
Dan terduga di tangkap dengan beberapa barang bukti, 3 lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,51 gram, 1 buah Sendok pipet, 1 bungkus Plastik Klip, 2 buah isolasi, 2 buah Korek Api Gas dan Uang Tunai Rp. 500.000
"Terduga sendiri telah beroperasi di kecamatan sape sudah cukup lama, dan telah banyak mengedarkan banyak barang haram" Ucapnya.
Lanjut Kasubbag Humas, selama ini masyarakat resah dan sangat mengecam dengan aktivitas terduga pelaku.
"Penggeledahan di saksikan oleh warga setempat dan pihak kepolisian langsung menangkap terduga dan membawa beserta barang bukti" tuturnya.
Hingga kini, terduga pelaku beserta barang bukti di amankan dimako polres bima kota, guna diproses lebih lanjut. (TB-04)