Iklan

Iklan

TNI dan KPH Bima, Berhasil Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, 1 Pelaku Dibekuk

Editor
11/27/19, 23:08 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:53Z


Bima, Taroainfo.com - TNI dan KPH Bima berhasil menggagalkan pengiriman satu Dum truk kayu ilegal di kota bima, satu pelaku dan 2 kubik gelondong kayu sonokling diamankan petugas.

Kasi perlindungan KSDae dan PM, AHYAR HMA s.hut mengatakan, truk bermuatan kayu ilegal itu kepergok petugas saat melintas dari lela menuju kota bima. Dum Truk Mitsubishi bernopol DK 9585 FJ itu dihentikan saat akan melintas oleh TNI Kodim 1608/Bima.

“Saat diperiksa petugas, sopir menunjukkan dokumen palsu kayu sonokling" tutur Kasi perlindungan KSDae dan PM, AHYAR HMA s.hut dihadapan awak media, Rabu (27/11/2019).

Ahyar menambahkan, petugas menangkap satu orang di dalam Dum truk tersebut. Mereka adalah Aswad Mahmud (48) warga Kelurahan lela mase.

Sementara di bak truk, petugas menemukan 2 kubik gelondong kayu sonokling, Barang bukti beserta pelaku dibawa di amankan di Kodim 1608/Bima.

"Untuk sementara, barang bukti di amankan dihalaman makodim 1608/Bima" tutupnya. (PB-04)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TNI dan KPH Bima, Berhasil Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, 1 Pelaku Dibekuk

Terkini

Topik Populer

Iklan