Bima, Taroainfo.com - Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bima menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat penyerahan sebanyak 1000 sertipikat tersebut berlangsung di Aula Camat Kecematan wawo,Kabupaten Bima,penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPN dan Bupati Bima, berlangsung di Aula kantor Camat Wawo Rabu (11/12/19).
Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bima,M. Gholib Syaifuddin menyampaikan pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) di tahun 2019 target kami sebanyak 20 ribu bidang tanah yang dilaksanakan 25 desa di 9 Kecematan.target kami yang dicanagkan yang dicapai 16 ribu yang tersebar di 14 kecematan telah diselesaikan dengan tuntas di tahun ini jelasnya.
"Hari ini kami bagikan 1000 Sertipikat kepada seluruh warga Wawo,dengan diwakili 22 orang jumlah tanah yang terdaftar sekarang sebanyak 14226 ribu bidang yang sudah disertipikat,"ujarnya.
Dijelaskannya,dilaksanakan cakupan meliputi antara 9 desa di kecamatan Wawo, 9 desa di Kecematan Belo, 3 desa di kecematan Woha dan 2 desa di kecematan sape, 2 desa di kecematan Palibelo.
Sementara retribusi tanah yang dalam cakupannya mencapai 16 ribu bidang tanah dilaksanakan 51 desa di 14 kecematan akan kami rampungkan tahun ini semua harus tuntas tegasnya.
Semntara itu,Kepala Kanwil BPN NTB Slamet Dwi SH MH dalam sambutanya mengatakan,terimaksih kepada Pemkab Bima dan Stakholder yang membantu sukseskan progran PTSL 36 ribu di tahun 2019.
"Komitmen kami semua tanah yang ada di kabupaten Bima harus semua disertipikat. di tahun 2023 semua tanah harus di sertipikat sehingga tidak ada lagi masalah konflik pertanahan,"pintanya.
Dikatakanya,semua sudah terdaftar tidak ada masalah karna akan menuju era Digitalisasi di tahun 2025 semua memaka sistim online, mudah mudahan pembagian sertipikat ini memberi konstribusi dengan adanya kepemilikan yang lengkap dapat membantu bagi pemiliknya.
Sementara itu, Bupati Bima HJ.Indah Damayanti Putri,SE mengungkapkan BPN Kabupaten Bima telah memudahkan masyarakat kami atas pemberian bukti Sertipikat tanah melalui program PTSL sehingga surat menyurat ini sangat dibutuhkan oleh kita bersama atas kepemilikan yang sah.
"Dengan adanya sertipikat ini merupakan aset untuk warga sehingga dapat dipergunakan dengan pengembangan ekonomi ini semua perhatian pemerintah kepada warganya,"kata umi Dinda sapaanya.
Kata dia,tentunya kantor Pertanahan banyak membantu kinerja kami dengan banyaknya problem yang ada namun semua dapat teratasi dibidang pertanahan hingga pada kesempatan ini konflik masalah agraria dapat berkurang tandasnya.
Pada momentum tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Bupati Bima dan Kepala BPN kepada kepada 22 orang penerima sertipikat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Bima HJ.Indah damayanti putri,Kepala BPN Gholib syaifuddin
Kakanwil BPN NTB,Camat Wawo Drs.Aidin,Kades Maria Tajunisa,Kasdim 1608 Bima Mayor Hardani,Perwakilan Kejaksaan Negeri raba Bima,Kapolsek Wawo IPTU Jufrin.(PB 02)