Bima, Taroainfo.com - SR alias TJ dan PD pelaku curanmor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas jajaran Sat Reskrim Polres Bima, ketiganya berusaha kabur dalam perjalanan menuju mako polres bima, Jum'at (6/12/2019).
Kapolres Bima, AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI mengatakan saat dalam perjalanan menuju mako polres bima, ketiga pelaku yang merupakan residivis terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur.
"Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri." Ujar Kasubbag Humas polres bima IPTU HANAFI.
Ketiga Tersangka SR alias TJ dan PD merupakan residivis atas kasus pencurian, curanmor (begal) atau pencurian dengan kekerasan atas laporan korban RIDWAN, (45) Rt 11 Desa Monggo Kec. Bolo, di Polsek Madapangga tanggal 27 Nopember 2019 dengan Tempat Kejadian perkara (TKP) Jalan lintas sumbawa bima tepatnya di pemandian madapangga desa ndano kec.madapangga kab.bima.
Kini ketiga pelaku meringkuk dalam sel akibat perbuatannya, menjadi aktor utama dalam aksi pencurian sepeda motor di tempat pemandian madapangga.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan
satu unit spm Yamaha Vixion warna hitam hasil curian, sebilah parang yang digunakan oleh tersangka, dan satu unit spm yamaha Jupiter mx warna putih yang dikendarai oleh para tersangka saat melakukan pencurian" Jelasnya.
Dan barang bukti tersebut di serahkan ke Polsek Madapangga untuk proses penyidikan, sedangkan ketiga orang tersangka saat ini telah di titip di rutan Polres Bima. (PB-01)