Bima, Taroainfo.com - Sejumlah massa dari Persatuan Pemuda mahasiswa runggu senin (09/12/2019) sekitar pukul 08.35 wita menggelar unjuk rasa terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu oknum yang melakukan pengajuan proposal fiktif kaitan pembangunan Masjid dan menyorot dugaan adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2019.
Koordinator lapangan Edian Lubis,dalam orasinya menilai pemdes runggu dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan perintah Undang-Undang sebagai pejabat Negara Demi terciptanya Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana perintah Konstitusi.
"Kami meminta kepada aparat segera investigasi soal adanya pengajuan proposal masjid fiktif,"tegasnya
Selain itu,dia juga meminta kepada pemdes Runggu untuk memanggil Pemilik CV. Putra Melayu untuk memberikan kejelasan Tentang penggunaan Anggaran Lapangan bola desa yang sampai hari ini belum diselesaiakan progresnya.
Dikatakannya,pengelolaan dana desa runggu yang diperuntukan untuk kesejahteraan warga desa kami duga kuat tidak sesuai sarat dalam pengelolaan tidak trasparan.Dalam UU tentang kebijakan desa wajib disosialisai sebelum melakukan kegitan dan perencanaan sehingga dalam prosesnya tepat sasaran pintanya.
"Fakta dilapngan temuan kami pengelolaan ADD desa runggu tidak diperuntukan,asas manfaat baik untuk ekonomi,untuk penopang bagi kehidupan masyarakat,"jelas dia.
Usai melakukan orasi secara bergantian Pukul 09:51 wita massa aksi mencoba blokade jalan dihalau aparat kepolisian dari polsek belo.
Pantauan media ini,setelah melakukan orasi massa aksi.melakukan audiensi dengan Pemdes dan Bagian Kesra setda kabupaten bima, A Yani menyampaikan laporan bantuan yang disampikannya itu adalah kekeliruan adanya bantuan masjid At Takqwa memang tidak ada.
"Saya sudah memohon maaf kepada keluarga besar dan pemdes runggu dan memohon maaf atas penyampain saya membuat gaduh,saya sampaikan ada kekeliruan ,"ucapnya.
Pukul 11:20 wita massa aksi terus melakukan audiensi terbuka dikawal anggota personil Polsek Belo.(PB 02)