Bima, Taroainfo.com - Upaya mencegah beredarnya minuman keras (MIRAS) Personel Sat Resnarkoba Polres Bima dipimpin langsung Kasat AKP WAHYUDIN berhasil mengungkap To Ops Pekat Gatarin 2020 terkait peredaran minuman keras di Wilyah Hukum Kecematan Bolo Kabupaten Bima.
Razia yang digelar Kamis (02/04/20) sekitar pukul 11.30 wita di Rasabou Kecematan Bolo, berhasil meringkus pengedar Miras AB.(45) asal Rasabou, barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6 Dus berupa 144 Botol minuman keras Jenis Arak Tuban.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kegiatan operasi penertiban peredaran miras merupakan rangkaian pelaksanaan operasi Pekat Gatarin 2020. dengan sasaran Perjudian, Protitusi dan miras dan berakhir Tanggal 5 April 2020 pungkasnya.(PB-02)