Kota Bima., Taroainfo.com- Kabag humas setda Kota Bima , menyampaikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 memastikan penerapan pembatasan sosial bersekala kelurahan (PSBK) demi memutuskan penyebaran corona virus,(covid-19), di Kota Bima. (04/05/2020).
"H.Abdul malik mengatakan melalui rilisanya di kutip media ini, Pemerintah kota Bima akan terapkan sistim pembatasan sekala wilayah kelurahan (PSBK)' di Kota Bima perlu dilakukan langka yang lebih cepat agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran corona virus,(covid-19) di Kota Bima. Jelasnya Malik.
"Dengn ini lanjut H. Amalik, menindak lanjuti perintah dari gubermur melalui surat edaranya, Gubernur meminta Bupati-Walikota se NTB agar bisa menidaklanjuti secara sepat, dengan menetapkan status daerah masing-masing. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala lingkungan (PSBL),dan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK),". Pungkasnya. (MR-01.)