Iklan

Iklan

Diduga Edarkan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Bima Bekuk Seorang Pria di Bolo

Editor
8/17/20, 17:14 WIB Last Updated 2020-08-17T10:14:55Z

Bima, TaroaInfo.Com- Anggota Sat Res narkoba Polres Bima berhasil mengamankan SM (41) tahun, yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu. Terduga Pelaku Inisial bekuk didesa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin, (17/8/2020), Sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolres Bima, Akbp Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, bahwa penangkapan terduga pelaku SM berdasarkan informasi dari masyarakat. kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin dan didapatkan lagi informasi bahwa terduga pelaku SM sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Dikatakannya, Setiba ditempat kejadian (TKP), anggota Resnarkoba yang dipimpin langsung Oleh Kasat Resnarkoba langsung mengamankan terduga SM, Namun Saat melakukan proses penggeledahan, anggota menemukan barang bukti yang dibuang oleh SM disamping  rumahnya,"Bebernya.

Berdasarkan hasil pengeledahan dan penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, satu Poket besar Narkotika Jenis Shabu, enam Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, satu buah bungkus rokok surya 12, satu buah pipa kecil, satu lembaran kain dan satu buah handphone Merek Nokia warna biru,"pungkasnya.

"Kini terduga pelaku berserta barang bukti diamankan dimako polres Bima untuk diproses lebih lanjut,"(MR-TIM).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Edarkan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Bima Bekuk Seorang Pria di Bolo

Terkini

Topik Populer

Iklan