![](https://2.bp.blogspot.com/-FK3qmarvowo/XmBaI1hcvuI/AAAAAAAAAGg/FPtH75wpH3IEuCZQjmIRWPIafXkZfN0eQCNcBGAsYHQ/s1600/300x250-kompas.jpg)
Dompu, TaroaInfo.Com- Polres Dompu, Senin (14/9/2020) melaksanakan apel dalam rangka operasi Yustisi dalam penerapan tentang penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol Covid19 di Kabupaten Dompu. Penegakkan hukum ini, sesuai Perda Pemprov NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020.
Apel yang berlangsung Lapangan Mapolres Dompu ini, dipimpin Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK. Pada kegiatan ini pun, juga dihadiri Kepala Bapedda Ir. Armansyah, Wakapolres Dompu KOMPOL. I Nyoman Adi Kurniawan SH, Pasi Ops Kodim 1614 Dompu Kapten Inf. Hamzah, Jaksa, Koko Robi Yahya, SH, Kasat Pol PP Moh. Syaiun, SH, MH, Kepala dinas intansi terkait, Kepala BPBD, Jufri ST.Msi, PJU Polres Dompu, Danramil Dompu beserta 50 anggota lainnya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, dalam penyampaiannya mengatakan, dirinya menyampaikan rasa terimakasih kepada intansi terkait telah hadir di lapangan apel Polres Dompu.
"Ini merupakan perintah pimpinan satuan atas harus mendukung perda No 7 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Dompu," jelasnya.
Selain itu, kata Kapolres, Operasi yustisi ini, dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Prov NTB khususnya Kabupaten Dompu.
Usai penyampaian Kapolres ini, personil gabungan TNI - POLRI dan Instansi terkait meninggalkan Mako Polres Dompu. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan razia di depan RSUD Dompu dan Pasar atas Dompu.
Hasilnya, terdapat banyak masyarakat Kabupaten Dompu yang tidak memakai Masker dilakukan tindakan sanksi sosial yakni menyapu jalan, sebagai penegakan hukum, dilakukan penilangan apabila tidak menggunakan masker dan sanksi sosial lainya.
Dengan diterapkannya aturan seperti ini, Kapolres berharap ini, ada efek jera bagi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap Covid-19.
"Karena ini semua, untuk kebaikan seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan sehingga masyarakat benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah," Tutup Kapolres.
Sumber : Paur Humas Polres Dompu IPTU Hujaifah.
Editor, Irul. (MR-01).