Bima,Taroainfo.Com- Polsek ambalawi melaksanakan Patroli disejumlah titik diwilayah hukumnya dan berhasil menyita puluhan botol miras oplosan jenis sofi milik salah seorang warga desa tolowata, kamis (24/09/2020) Pukul 16.30 wita.
Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin menjelaskan, kronologisnya berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada penjualan miras disalah satu kios milik HE (21) Tahun, warga Dusun Teraluba desa Tolowata.
Setelah itu, anggota SPK III menuju sesuai informasi. Sesampainya di TKP anggota melakukan pengecekan ternyata benar miras tersebut ada dan milik AR (38) tahun, asal kel. jati baru kecamatan Asakota kota Bima, dengan jumlah dua dus Sofi yang berisi 24 botol mineral,"ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, sejumlah miras tersebut dibawah dan amanakan dimako Polsek setempat. masyarakat mengapresiasi kegiatan kepolisian sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk Tindak Kriminal atau kejahatan lainya. (MR-01).