Iklan

Iklan

Tim Opsnal Polsek Woja Berhasil Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Editor
9/04/20, 11:15 WIB Last Updated 2020-09-04T04:15:57Z

Dompu, TaroaInfo.Com- Tim Opsnal Polsek Woja berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga Penyalahguna'an Narkotika jenis shabu-shabu inisial
BHT 35 tahun warga Lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Pria yang diketahui merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama ini, di bekuk polisi saat berada di sebuah gubuk di Dusun Selaparang Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja. Pada kamis (03/09/2020) malam sekitar pukul 18.45 wita.

Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki laki dengan gerak gerik yang dicurigai melakukan transaksi jual beli narkotika. 

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal bergerak dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP kaitan dengan informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal menemukan kecocokan dengan informasi dari masyarakat dan menghubungi Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris. 

"Mendapati informasi tersebut, Kapolsek woja lalu berkoordinasi via phone dengan Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos tentang adanya informasi dari Tim opsnal tersebut. 

Atas perintah Kapolseknya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga yang saat itu sedang membungkus kristal bening yang diduga jenis shabu-shabu dengan menggunakan klip transparan. 

"Pada saat dilakukan penangkapan terduga mengakui bahwa barag tersebut memang miliknya dan tidak melakukan perlawanan,
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Woja. Kapolsek woja.

Berikut sejumlah BB yang berhasil diamankan oleh tim opsnal, 
7 tujuh Lembar Pecahan Uang Rp. 5000, 10 sepuluh Lembar Pecahan Uang Rp. 10.000, 2 dua Lembar Pecahan Uang Rp. 20.000, 22 dua puluh dua Lembar pecahan Uang Rp. 50.000, 55 lima puluh lima Lembar Pecahan Uang Rp. 100.000,
10 sepuluh buah Korek gas,  
3 tiga unit Handphone, 1 satu buah Bong alat penghisap shabu shabu, 
,16 enam belas Bungkus Paket SABU.

Selain itu, 2 dua buah gunting, 1 satu bilah pisau kater, 3 tiga pipa kaca, 9 sembilan biji Pipet, 1 satu buah jarum suntik, 4 empat biji Baterei EVERYDAY, 2 dua biji Mata Kater Kecil, 24 dua puluh empat klip plastik transparan.

Setelah memastikan tersangka barang bukti sudah diamankan di mapolsek woja, Kapolsek menginformasikan kepada Kasat Narkoba dan pada 

"Sekitar pukul 19.45 tersangka dan barang bukti dijemput oleh anggota Satresnarkoba kemudian dibawa ke Mapolres Dompu guna penanganan lebih lanjut oleh Satuan Resnarkoba.

Sumber : Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

(MR-01).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Opsnal Polsek Woja Berhasil Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Terkini

Topik Populer

Iklan