Dompu, TaroaInfo.Com- Timsus Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Swadaya Atmaja, S.Sos berhasil menangkap satu Unit Truk yang mengangkut minuman keras (miras). penangkapan tersebut terjadi dijalan lintas dompu, tepatnya dipertiga'an kari jawa, Kamis, (3/9/2020).
Truk dengan Nopol DR 8744 AC tersebut dikendarai oleh pria berinisial DD (42) tahun, warga Desa Tambe, Kecamatan Sila Kabupaten Bima.
Berawal dari Informasi masyarakat terkait adanya satu unit truk yang mengangkut minuman keras (miras).
Kapolsek Dompu bersama timsusnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, melakukan monitoring dan pengembangan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek memploting anggotanya, untuk menempati beberapa tempat dipersimpangan jalan yang diperkirakan truk tersebut akan melintas. sekitar pukul 02:30 wita truk tersebut melintas dijalan raya Karijawa dan akan belok ke arah jalan baru.
"Melihat truk yang melintas Anggota Polsek Dompu memberhentikan truk tersebut dan melakukan pengecekan barang yang dimuat dan ditemukan tumpukan miras. Oleh anggota, dan menginformasikan kepada Kapolsek yang menunggu didepan Polsek Dompu.
Kapolsek Dompu memerintahkan untuk membawa ke mapolsek Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Sesampainya, dimapolsek Dompu, DD (sopir) diinterogasi dan dihadapan polisi menjelaskan bahwa miras tersebut milik ILH yang beralamat didesa Bolo, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima dan akan didistribusikan diwilayah Kabupaten Bima.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa, 22 kardus arak tuban berisi 528 (lima ratus dua puluh delapan) botol, 13 kardus anggur merah berisi 156 botol, 1 kardus Bir Singaraja berisi 12 botol, 1 kardus Porst Bir, Berisi 12 botol, 7 kardus berisi 84 botol anggur kolesom, dan 1 Unit Truk dengan Nopol DR 8744 AC.
Barang bukti tersebut dimuat bersamaan dengan tumpukan sayur-sayuran dan buah pisang dengan maksud untuk menyembunyikan miras yang dimuat.
"Kini semua bara bukti beserta supir truk diamankan dimapolsek Dompu, untuk diproses lebih lanjut.
Sumber : Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Editor : Irul