Iklan

Iklan

Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, Polsek Dompu Gelar Operasi Yustisi

Editor
10/31/20, 12:09 WIB Last Updated 2020-10-31T05:09:57Z

Dompu,Taroainfo.Com-Kapolsek Dompu Melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan menggelar operasi yustisi bagi warga pengguna jalan yang melanggar protokol Covid-19.

Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. 

Gabungan TNI-POLRI melaksanakan Operasi yustisi. kali ini dijalan lingkar utara kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (30/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan Operasi Yustusi Operasi Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos bersama 5 personil Polsek Dompu. 

Dalam giat Operasi Yustisi kali ini, Polsek Dompu menjaring 50 orang warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan fisik berupa Pus up, hukuman agar masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Setelah menjalankan hukuman Pus up, kemudian Polsek Dompu langsung membagikan masker kepada kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek mengimbau masyarakat Dompu agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya. untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sumber : Kusubag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.(MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, Polsek Dompu Gelar Operasi Yustisi

Terkini

Topik Populer

Iklan