Bima,TaroaInfo.Com - Untuk mencegah pengerusakan dan pembabatan hutan dalam menghadapi musim tanam maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa melakukan patroll di So la brasi watasan Desa Leu Kecamatan Bolo, kabupaten Bima, Rabu (18/11/20).
Kawasan " So La brasi merupakan kawasan hutan lindung, sehingga anggota Bhabinkamtibmas BRIPTU M. Dawud Rizkyandi, S.H dan Babinsa Sertu sudono langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi Dari masyarakat.
"Setibanya dilokasi So La Brasi, wilayah desa Binaannya. kemudian para pelaku pembabatan hutan yang jumlahnya sekitar 15 orang melarikan diri dengan membawa serta peralatannya berupa mesin Senso dan parang, dilokasi petugas menemukan bekas pembabatan pohon dengan cara memotong dan membakar kawasan hutan lindung seluas sekitar 20 hektar untuk dijadikani lahan pertanian tanam jagung,"jelas Kasubbag Humas polres Bima AKP Hanafi.
Lanjutnya, Setelah melihat kondisi hutan lindung tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu langsung membongkar seluruh bangunan darurat ("Salaja" dalam bahasa Bima) untuk tempat berlindung para perambah hutan.
Hanafi mengajak pada warga masyarakat Bima untuk tidak melakukan perambahan hutan yang dijadikan lahan pertanian penanaman jagung, apalagi lokasi yang dibabat adalah kawasan hutan lindung sebagai penyangga sumber mata air.
"Mari kita menjaga kelestarian hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita sebagai generasi penerus,"Himbau kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima,"(MR-01).