Dompu,Taroainfo.Com- Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HMPM) menggelar dialog publik dengan "tema" menangkal money politic dalam menghadapi Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Dompu dilapangan Sepak Bola Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (07/11/20) sekitar pukul 08.30 Wita.
Turut hadir dalam dialog tersebut, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, SH, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat reskrim Polres dompu Iptu Ivan Rolland C. STK, Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek pajo Ipda Abdul Malik, SH, Kanit Tipikor satreslrim Polres Dompu Ipda Rusnadin, Ketua Himpunan Mahasiswa pajo Mataram hamidun, Serta tokoh masyrakat, tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.
Tokoh pemuda Pajo Drs. Ilyas Yasin, M.Pd memberikan pandangan, dalam rangka menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil. kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegakan hukum dan pengawas pemilu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, untuk tidak mencegah money politic serta menindak tegas atau memproses Hukum bagi siapapun yang telah melanggar ketentuan,"papasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Dompu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu Dalam menyukseskan Penyelanggaraan Pemilu serentak tahun 2020, dan menciptakan pilkada damai serta menolak adanya upaya money Politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik, pilihlah calon yang berkualitas untuk kemajuan Daerah kita"ajaknya.
Komisioner bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Dompu, tanggal 9 Desember agar masyarakat wajib datang ke TPS. guna memberikan hak suara secara demokrasi dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Senada dengan penyampaian Tokoh pemuda pajo, ketua Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak money politic. iapun memberikan pemahaman bahwa politik uang atau money politic merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum.
"Siapapun yang telah melanggar aturan yang telah ditemukan oleh Bawaslu, maka hal tersebut akan tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku"tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan terkait pengawasan dan penindakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bawaslu Dompu dan juga telah membentuk sentra Gakumdu.
"Hal tersebut telah diatur dalam UU pemilu, tentang bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana Pemilu,"imbuhnya.
Kegiatan dialog Puplic berakhir pada pukul 13.00 Wita, Situasi berjalan dengan Aman dan Kondusif,"(MR-01).