Dompu,Taroainfo.Com-Aksi unjuk rasa dari Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD), terkait penolakan undang-undang Omnibuslaw dan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpu. Kapolresta Dompu menegaskan kepada Personelnya Tidak ada tindakan Represif.
hal itu disampaikan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH.SIK pada pelaksanaan apel pagi didepan kantor DPRD Dompu, senin (02/11/20) pukul 07.00 wita.
Kapolres Dompu juga menekankan kepada personelnya. bahwa pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara Humanis, Persuasif dan tanpa senjata api."Saya tekankan agar tetap persuasif dan humanis, pengamanan tanpa senjata api,"tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres, dalam pengamanannya tidak ada tindakan represif. pengalaman sebelumnya dijadikan pembelajaran."Apapun kondisinya jangan pernah ambil tindakan sendiri diluar perintah, banyak sabar dan hindari arogansi agar tidak ada dampak lain setelahnya",imbau Kapolres.
Apel tersebut diikuti dari gabungan personel Polres Dompu dan personel Brimob Kompi 2 batalyon C Dompu yang juga terlibat dalam Pengamanan aksi unjuk rasa,"(MR-01).