Iklan

Iklan

Miliki Narkotika, Pria Berinisial MA dicokok Sat Resnarkoba Polres Dompu

Editor
11/05/20, 10:49 WIB Last Updated 2020-11-06T03:53:13Z


Dompu,Taroainfo.Com-Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MA 36 (tahun) yang diduga menguasai, memiliki dan menyalahgunakan narkotika golongan satu bukan jenis tanaman shabu shabu. 

MA ditangkap didusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu (04/11/2020) sekitar pukul 14.50 wita.

Kusubag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, Penangkapan terhadap terduga MA berawal dari informasi masyarakat, yang dihimpun anggota Sat Resnarkoba. terkait adanya sebuah gubuk yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

"Atas informasi itu, anggota melakukan pengembangan penyelidikan, setelah mendapat data yang cukup meyakinkan. selanjutnya anggota mendatangi gubuk tersebut. terhadap MA anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS), serta memanggil masyarakat yang berada disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan jalannya penggeledahan,"Ungkap Hujaifah.

Dari hasil penggeledahan, kata Hujaifah, anggota menemukan sebuah dompet yang disembunyikan/diselipkan diatap gubuk yang terbuat dari ilalang. dompet tersebut berisi 11 poket/gulung plastik transparan yang berisi kristal bening dengan berat masing 0,37, 0.39, 0,42, 0,41, 0,45, 0,43, 0,37, 0,42, 0,43, 0,41, 0,28 gram.

"Barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba juga diamankan, berupa 2 buah pipet sebagai sekop, 5 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1  buah Hand Phone merk Nokia warna Biru, 1 buah pisau cater, 1 buah bong/alat hisap shabu-shabu, serta satu buah dompet,"bebernya.

Kini AM berserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,"(MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Narkotika, Pria Berinisial MA dicokok Sat Resnarkoba Polres Dompu

Terkini

Topik Populer

Iklan