Bima,Taroainfo.Com - Dugaan penghinaan terhadap salah seorang wartawan, Muhtar dilakukan oleh inisial MK melalui Media Sosial (Medsos) dengan Akun Facebook" Maju ToI "asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Muhtar optimis akan diproses secara terbuka, transparan dan akuntabilitas.
Katanya, kasus tersebut menjadi perhatian khusus dalam penegakkan supremasi hukum. Apalagi substansinya, jelas-jelas menghina wartawan.
"Saya sangat optimis kasus itu akan ditindak tegas, hingga adanya kepastian hukum,"ujarnya kepada redaksi ini, Selasa (3/10/2020).
Ia menyebutkan, substansi perkara tengah diproses Kepolisian Resort Bima pasca dilaporkan waktu baru-baru ini. dapat dipastikan penyidik, selain lebih berwewenang juga konsisten dalam penindakan hukumya.
Menurutnya, terkait kasus tersebut, penyidik tentu memeriksa dulu semua keterangan yang terlibat dalam kejadian. Terutama keterangan saksi diajukan pun saksi lainnya.
"Saya pastikan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja waktu yang menjawabnya,"tegas Habe sapaan akrabnya.(MR-01)