Iklan

Iklan

Polsek Woja Laksanakan Operasi Yustisi, 57 Orang Pelanggar Terjaring

Editor
11/03/20, 17:52 WIB Last Updated 2020-11-03T10:52:32Z
Dompu,Taroainfo.Com-Dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, Kapolsek woja Ipda Abdul Haris beserta anggotanya melaksanakan operasi yustisi diwilayah Hukumnya, Selasa (03/11/20) Pukul 08.00 wita.

Operasi tersebut mengambil tempat dijalan lintas Sumbawa, depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai dan menjaring 57 pelanggar.

Pada pelaksanaannya, terjaring pelanggar yang tidak memakai masker. kepada para pelanggar diberikan sangsi sosial Berupa Push up, menghafal Pancasila, Proklamasi dan surat pendek Alqur'an. Selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan Covid-19.

Kapolsek Woja mengatakan, berhubung pelanggar masih ditemui. maka Operasi yustisi tetap dilaksanakan, untuk mendorong disiplin masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan Covid-19,"Ujarnya.

"Kami berharap hal seperti ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat, agar kita sama sama dapat menekan penularan Covid-19,"Tutupnya.(MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Woja Laksanakan Operasi Yustisi, 57 Orang Pelanggar Terjaring

Terkini

Topik Populer

Iklan