Dompu,Taroainfo.Com - Penemuan janin yang diduga akibat aborsi disebuah mini market didesa Sori utu, Kecamatan Manggelewa mengagetkan warga, Rabu (18/112020) sekitar Pukul 20.15 wita.
Mendapatkan informasi dari warga, Sat Reskrim Polres Dompu langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel S.T.K yang memimpin proses oleh TKP, membenarkan adanya penemuan janin didalam sebuah Mini market."Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin didesa Sori utu Kecamatan Manggelewa.
"Pelakunya masih dalam proses penyelidikan,"ujar Kasat Reskrim.
Kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut, terhadap beberapa saksi akan diperiksa untuk pengembangan penyelidikan maupun penyidikan.
"Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,"Tegasnya.
Ia berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini. masyarakat harus paham bahwa hal seperti ini bukan saja aib, tapi ini melanggar hukum. baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses secara pidana,"Tutupnya.
"Usai melakukan indentifikasi dan dokumentasi, Kasat Reskrim beserta anggotanya meninggalkan TKP. kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib,"(MR-02).