Curi Ternak Sapi Mengunakan Truk, 2 Pelajar dan 1 Remaja Diambalawi ditahan
Bima,Taroainfo.Com - Dua pelajar berinisial FI (13) Tahun dan PI (13) Tahun bersama satu orang remaja, RA (35) tahun yang merupakan sopir truk ditahan polisi. Ketiganya sama-sama berasal dari Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, kabupaten Bima.
Ketiganya ditahan oleh anggota kepolisian Polsek Ambalawi. Lantaran diduga sering melakukan pencurian ternak dengan cara memotong, lalu kemudian mengambil dagingnya untuk dijual dipasar, dikota bima.
"Awalnya kejadian itu diketahui oleh anggota Polsek ambalawi yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku RA melakukan pencurian sapi menggunakan satu (1) unit mobil truk warna hitam dengan nomor plat EA 8407 X dari arah desa mawu menuju kota Bima,"kata Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin, Saptu (19/12/2020).
Kapolsek menerangkan, berdasarkan informasi tersebut Sekitar pukul 13. 45 Wita anggota bersama Kanit Reskrim Polsek Wera memberhentikan truk didepan Polsek Ambalawi, namun truknya tidak mau berhenti. Sehingga dikejar sampai didesa Talapiti dan pelaku membuang sapi dipinggir jalan, tepatnya diso kadongga dusun talaboka desa talapiti.
"Setelah dikejar, Akhirnya personil berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti dan alat angkut berupa Satu unit mobil truk kayu bak warna hitam dengan nomor polisi EA 8407 X, Satu ekor sapi jantan warna coklat (belum diketahui pemiliknya), Sajam sebilah pisau dan Satu buah tombak,"ungkap Kapolsek.
Ia juga menghimbau Kepada masyarakat yang Marasa ada kehilangan ternak sapi Agar segera melaporkan ke pihak kepolisian."Kini ketiga terduga pelaku sudah diamankan dimapolres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan Lebih lanjut,"terangnya.(MR-01).