Kapolda Metro Jaya Menegaskan: Tak Boleh Ada Ormas Merasa di Atas Negara
Jakarta,Taroainfo.Com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat yang menempatkan diri diatas negara.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya diatas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana,"kata Fadil dipolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong. itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun.
Fadil menegaskan, tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,"ujar Fadil.
Ia mengatakan, ormas yang bertingkah seperti preman harus ditindak tegas, karena selain membuat masyarakat tidak nyaman. hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar.
"Disamping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita. karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan,"ujar Fadil.
Kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap ormas, kata dia, hal itu demi keteraturan dan ketertiban sosial.
"Kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial,"kata dia.
Sumber : mitrabhayangkara.com
Editor : Redaktur, Suky (MR-02).