Iklan

Iklan

Pilkada, Pencoblosan di TPS 3 Desa Sai Mematuhi Protokol Covid-19

Editor
12/09/20, 14:43 WIB Last Updated 2020-12-09T08:06:36Z


Pilkada, Pencoblosan di TPS 3 Desa Sai Mematuhi Protokol Covid-19



Bima,Taroainfo.Com - Mengigat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 masih rawan penyebaran wabah virus Corona Covid-19. Pencoblosan di TPS 3, dusun Rida desa sai kecamatan Soromandi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.


Dimana para pemilih diwajibkan menggunakan masker, dan dirapid test sembelum memasuki TPS untuk memberikan hak pilih.


"Sebelum memberikan hak pilihnya, pemilih harus mengantri untuk dilakukan Rapid Test terlebih dahulu,"kata Firmansyah, S.Pd ketua KPPS 3 dusun Rida, desa sai kecamatan Soromandi pada wartawan, Rabu (9/12/2020).


Hal ini menurutnya, untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 ditegah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dikabupaten Bima, khususnya didesa sai.


Sementara Proses pemilihan masih diupayakan selesai secepatnya, Mengigat hujan lebat yang menyebabkan para pemilih terlambat datang ke TPS. Karena harus Menunggu hujan redam.


Hingga berita ini dinaikan proses perhitungan suara sudah mulai dilakukan, sedangkan Kondisi masih terpantau aman dan kondusif,"(MR-02).




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pilkada, Pencoblosan di TPS 3 Desa Sai Mematuhi Protokol Covid-19

Terkini

Topik Populer

Iklan