Sekda Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi Konstruksi Pekerjaan Skala Kawasan Ratu Raga Mantika
Kota Bima,Taroainfo.Com - Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H Mukhtar, MH menggelar rapat koordinasi pelaksanaan fisik konstruksi pekerjaan skala kawasan Ratu Raga Mantika diruang Rapat Sekda Kota Bima, Kamis (17/12/2020).
Hadir dalam rapat koordinasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Kepala Satuan POLPP, Sekretaris BPBD, Sekretaris Bappeda Litbang, Dinas Perkim, Camat Raba, Lurah Rabadompu Barat, Lurah Rontu, BKM Kelurahan, Tim TMC program Kotaku serta stakeholder terkait.
TMC Kotaku memaparkan terkait rekapitulasi sub komponen kegiatan infrastruktur di Kelurahan Rabadompu Barat dan desain kawasan berupa penataan sempadan sungai, penyediaan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, pengembangan keterampilan dan ekonomi lokal, penataan jalan menuju tempat tenun dan pemasaran tenun.
Sementara untuk Kelurahan Rontu hampir sama dengan Kelurahan Rabadompu Barat namun di Rontu akan dibangun jembatan dan bronjong 2 (dua) titik.
"Yang pertama yang harus diupayakan yaitu progres relokasi dan lahan harus siap, kompensasi-kompensasi lainnya dan diharapkan kita semua sama-sama bergerak untuk menyiapkan lokasi, sebab tanggal 21-24 PPK sudah ada untuk melakukan MC-0,"papar TMC.
Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE melalui Sekda mengarahkan kepada seluruh stakeholder terkait, agar menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fisik konstruksi pekerjaan skala kawasan Ratu Raga Mantika sebelum tim maupun kontraktor melakukan pengukuran.
"Termasuk untuk pemindahan warga, akan diberikan semacam surat permintaan kepada seluruh warga yang akan direlokasi. surat tersebut akan diberikan secara bertahap selama 3 (tiga) kali,"ungkap Sekda.
Berikutnya, khusus untuk 24 rumah termasuk didalamnya 14 rumah yang agak rawan dikelurahan Rontu, diharapkan agar BKM dan Lurah bersama-sama melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tim bisa melakukan pengerjaan pada tanggal yang telah ditetapkan.(MR-02).