Iklan

Iklan

Danramil Jajaran Kodim 1628/SB Bantu Pasang Banner Data Warga Penerima Bantuan Dana Stimulan

Editor
12/07/20, 10:15 WIB Last Updated 2020-12-07T03:36:38Z

 




Sumbawa Barat,Taroainfo.Com - Upaya percepatan rekon pasca bencana alam gempa di NTB tahun 2018 yang lalu, masih terus dilakukan dengan berbagai dinamika dilapangan. mengingat banyaknya rumah masyarkat yang terdampak. baik rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan dan terserbar dipulau lombok maupun pulau sumbawa.


Terkait hal tersebut, Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi ST MIP menindak lanjuti Perintah Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos.SH.,MH dan sehubungan dengan perintah dari kepala BNPB Pusat untuk membantu pemerintah daerah guna memasang banner data, serta nama masyarakat penerima bantuan dana stimulan rehab rekon rumah masyarakat terdampak diwilayah kabupaten sumbawa barat yang harus terpasang ditiap tiap Desa. sesuai nama yang terverifikasi dan ketentuan bertempat ditiap tiap Desa dibantu Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1628/SB, Minggu (29/11/2020).


Dandim 1628/SB menyampaikan bahwa kegiatan membantu Pemerintah daerah, masyarakat untuk memasang baner data nama penerima bantuan dana stimulan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan masyarakat menjadi kontor sosial. Sehingga diharapkan masyarakat setempat dapat mengakses langsung informasi untuk disesuaikan, masing masing pokmas ditiap desa. Agar meminimlisir terjadinya kesalahan Data sehingga lebih mudah dikoreksi dan diperbaiki.


"Mengingat selama ini, konsentrasi kita juga terbagi dengan adanya bencana non Alam Covid -19. namun hal demikian kita tetap terus berusaha, berupaya dengan seluruh steakholder yang ada disumbawa Barat agar pernasalah rehab rekon dapat segera rampung. baik bagi masyarakat terdampak maupun bagi Satga terkait kelengkapan administrasi sebagai salah satu syarat yang harus terpenuhi,"terang Dandim.


Lanjut Dandim, kegiatan ini menjadi atensi Irtama BNPB di era keterbukaan seperti saat sekarang sesuai dengan UU IT RI No 19 tahun 2016, segala kebijakan program kerja yang dilaksakan Pemerintah harus dapat diakses. Agar masyarakat mengetahui dan mendapatkan informasi yang jelas, tidak menimbukan kesalahfahaman atau kesalahan dikemudian hari,"pungkasnya.


Adapun 10 desa yang sudah memasang banner Data dan nama masyarakat penerima bantuan dana stimulan dikelompokkan jenis kerusakan, pencapaian hasil, nama pokmas fasilitator, nama masyarakat yang menerima bantuan dibakuben sumbawa barat. diantaranya, diwilayah Koramil 01/Taliwang didesa Tepas dan desa Beru Kecamatan Brang Rea. 


Selain itu, diwilayah Koramil 02/Sekongkang didesa Maluk dan Desa Bukit Damai kec Maluk, diwilayah Koramil 03/Seteluk di desa Seteluk tengah dan Desa Tapir. diwilayah Koramil 04/Poto tano di Desa Kokarlian dan desa Poto Tano Kec. Poto Tano, dan diwilayah Koramil 05/Jereweh didesa Beru dan Desa Belo Kec Jereweh, sementara Desa Desa yang belum akan juga akan membuat hal yang sama dengan harapan semua Desa yang masyarakatnya terdampak dapat semua diakses publik,"tutupnya.(MR-02).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Danramil Jajaran Kodim 1628/SB Bantu Pasang Banner Data Warga Penerima Bantuan Dana Stimulan

Terkini

Topik Populer

Iklan