Iklan

Iklan

5 Jenis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 Beserta Harganya

Editor
1/08/21, 22:58 WIB Last Updated 2021-01-08T16:02:46Z
Nurdin, (Foto: Ist).


Bima,TaroaInfo.Com - lima Jenis Pupuk bersubsidi tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020, tanggal 30 Desember 2020.


Dalam Permentan juga menjelaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi naik. Hal itu disampaikan Nurdin yang biasa disapa Dinyan kepada media ini, Jumat (8/1/21).


Dia memberitahu para petani bahwa Pupuk bersubsidi ada lima jenis yaitu:


- Urea perkilo gram Rp 2.250,- sementara harga perkarungnya Rp 112.500,-


- ZA perkilo gram Rp 1.700,- sementara harga perkarungnya Rp 85.000,-


- SP-36 perkilo gram Rp 2.400,- sementara harga perkarungnya Rp 120.000,-


- NPK Phonska perkilo gram Rp 2.300,- untuk harga perkarungnya Rp 115.000,-


- Petroganik perkilo gram Rp 800,- untuk perkarungnya Rp 32.000,-.



Selain itu, Dia mengajak semua pihak untuk mengawasi secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi dilapangan. 

"Bila menemukan pengecer yang menjual pupuk subsidi diatas harga HET, laporkan ke komisi Pengawasan Pupuk dan Obat-obatan (KP3) supaya ijin distributor dan pengecer nakal dicabut,"pungkasnya.(MR-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 5 Jenis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 Beserta Harganya

Terkini

Topik Populer

Iklan