Bima,Taroainfo.Com - Sering lolos dari pengejaran pihak kepolisian, AI alias Galang (26) tahun, warga RT. 10, RW. 07, Desa Risa, kecamatan Woha, kabupaten Bima yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diceduk team Puma polres Bima dirumah orang tuanya didesa setempat, Kamis (31/12/20) Pukul 11.00 Wita.
AI alias Galang diceduk (Tangkap) Team puma Lantara diduga Mencuri satu unit sepeda motor Honda scoopy dengan nomor Polisi EA 6529 XQ, milik korban Arifudin (48) tahun, warga RT. 05, Desa Naru, Kecamatan Woha, kabupaten Bima yang terjadi pada Tanggal (27/3/20 27) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kusubag Humas polres Bima AKP Hanafi Menerangkan, terduga pelaku AI alias Galang ditangkap Team Puma Polres Bima yang dipimpin oleh Aipda Gatot, SH saat berada dirumah orang tuanya didesa Risa Kecamatan Woha.
"Terduga mencuri sepeda motor milik Korban Arifuddin yang disimpan didalam rumahnya dengan cara merusak grendel pintu rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor,"ungkap Kusubag Humas.
Dari kejadian itu Korban, kata Hanafi, mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000. setelah Berhasil ditangkap terduga pelaku pun langsung digandeng ke mapolres Bima untuk dilakukan proses hukum lebih Lanjut.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP,"pungkasnya.(MR-Red).