Terduga Pelaku saat dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Satresnarkoba, (Foto, Dok : Humas polres Dompu).
Dompu, Taroainfo.Com - Satuan Reserse Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) Polres Dompu Berhasil Menangkap dua orang pria yang diduga memiliki, menguasai dan menyalahgunakan Narkotika golongan satu, bukan jenis tanaman yaitu shabu shabu, Senin (04/1/2021) sekitar Pukul 20.30 Wita.
Kedua Terduga pelaku masing-masing berinisial JB (32), warga Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu dan AP (20), warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Paur Kusubag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah mengambarkan, kedua pria tersebut ditangkap tengah asik berpesta Narkoba didalam sebuah salon dipinggir jalan raya lintas Sumbawa, Lingkungan Kandai dua barat, kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Namun, pesta Narkoba itu tidak sesuai ekspektasi keduanya dan harus terhenti lantaran "dirusak" oleh anggota Satresnarkoba yang melakukan penggrebekan.
Penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalon tersebut kerap dipakai untuk berpesta Narkoba. Atas informasi itu Kasat Narkoba Iptu Tamrin, S.Sos memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku.
"Setelah mengantongi bukti petunjuk terkait kebenaran informasi itu, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi dan melakukan penggrebekan,"kata Hujaifah dalam keterangan tertulisnya yang diterima taroainfo.com.
Saat digrebek, keduanya tak berkutik setelah dipergoki oleh anggota, saat itu pula dihadapan keduanya ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu seberat 2,93 gram, alat hisap yang terbuat dari botol air mineral serta sejumlah barang bukti lain yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya kedua terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."keduanya dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,"Pungkasnya.(MR-Red).