Bima,Taroainfo.Com - Tatap muka Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dengan 46 peserta yang diatur posisi duduknya sesuai Protokol Covid-19 dan yang dikemas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) yang dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Riset Implementasi Undang-undang Desa dan Dampak Covid-19 dienam desa dikecamatan Woha dan Bolo berlangsung, Jumat (29/01/21) disaung Rumah Makan Bambu Desa Penapali Kecamatan Woha.
Riset tersebut dihelat dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta DFAT-Australia.
Bupati Bima yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Camat Woha Irfan DJ SH dan Camat Bolo Mardiana S.Sos,Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi dan para Tim Penyusun Policy Brief dan rekomendasi hasil riset mengatakan, "melalui Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa, peran BPD juga sangat besar dalam menjemput aspirasi dan keinginan masyarakat. Dua Kecamatan yang sudah dipilih ini bisa menjadi "mentor" dan memberikan pembelajaran kembali kepada desa-desa yang lain karena program pendampingan SOLUD-Seknas FITRAmemiliki batasan waktu paling lama sampai 3 tahun.
"Saya tentunya berharap pola penjaringan aspirasi ini tidak hanya pada desa dampingan SOLUD tetapi juga diharapkan manfaatnya bagi 191 desa di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pemerintah daerah melalui dinas teknis akan mencoba mensinergikan apa yang sudah didapatkan untuk diterapkan juga pada desa-desa yang lain,"Harap Bupati IDP.
Dihadapan para kepala desa, Ketua BPD, Sekretaris desa dan Tim Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Bupati Bima mengatakan bahwa kehadiran dirinya dalam FGD tersebut Mengapresiasi program SEKAR desa yang sudah dicanangkan di enam desa yang tentunya telah melibatkan seluruh unsur dalam tahap perencanaan. "dari proses yang penjaringan aspirasi, tergambar begitu mudahnya masyarakat hadir menyampaikan aspirasi dan menanyakan apa saja yang sudah dijabarkan melalui ADD,"Imbuh Bupati.
Terkait peran pemerintah desa, Bupati juga secara khusus mengggaris bawahi pentingnya pemerintah desa agar membuat program yang mampu meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta melaksanakan perencanaan yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya keluarga disabilitas dan perempuan.
"Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada dalam tahapan perencanaan pembangunan didesa, kita akan mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi didesa, apa solusi dan seperti apa target dan capaian yang harus diraih dalam tahapan-tahapan,"Tutup Bupati.
FGD juga dihadiri Tim Penyusun Rekomendasi hasil riset yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda), El- Faisal SEi,. MM (Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima), Suryadin, S.S., M.Si (Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfostik) dan Hadi Husmayadi, SE (Kasubbid PMD Bappeda)
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan dan Banner Infografis Refokusing Dana Desa untuk penanganan Dampak Covid-19 dienam desa dengan pesan agar Infografis tersebut ditempel dipapan Informasi Desa sebagai bagian dari Transparansi, Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik di level Desa.
Piagam Penghargaan juga diberikan kepada seluruh unsur yang berpartisipatif dalam mensukseskan program, yaitu Pemerintah Kecamatan Woha dan Bolo dalam hal ini Tim PTPD, Tim Penyusun Policy Brief, KOMPAK Bima, Seknas FITRA dan Perkumpulan SOLUD NTB. (MR-02).