Iklan

Iklan

Dana Rp 400 Juta Kontribusi Dari DPP Ke DPC Hanura Bima dipertanyakan

Editor
1/26/21, 03:27 WIB Last Updated 2021-01-25T20:27:55Z
Sekretaris Lasmura NTB, Suhada Mas'ud, SH Pertanyakan dana Rp. 400 juta kontribusi dari DPP Partai HANURA yang diberikan kepada DPC HANURA Kabupaten Bima, Senin, (25/1/2021).


Bima,Taroainfo.Com - Sekretaris Laskar Muda Hanura (Lasmura-NTB), Suhada Mas'ud, SH angkat bicara terkait dana Rp. 400 juta kontribusi dari DPP Partai HANURA yang diberikan kepada DPC HANURA Kabupaten Bima. 


Melalui Konferensi Persnya dengan sejumlah wartawan Suhada pertanyakan dana Kontribusi partai Rp. 400 juta kepada Pengurus DPC Partai HANURA Kabupaten Bima pada senin, (25/1/2021) sekitar pukul 14:30 Wita, bertempat dirumah Makan Putri Lombok Kota Bima. 


Menurut Suhada, bahwa uang 400 juta tersebut diberikan oleh DPP Hanura sebagi kontribusi Partai sekitar pada pertengahan tahun 2020 lalu untuk konsolidasi Organisasi Partai, namun Pengurus DPC Partai Hanura kabupaten justeru dinilai tidak digunakan dengan baik sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD/ART) Partai. 


Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bima, H.Abdurrahman, S.Sos tidak dapat dikonfirmasi melalui Via Handphone oleh sejumlah Wartawan karena Hpnya Tidak aktif, bahkan beberapa awak media sudah berusaha menemui H. Abdurrahman dikantor DPRD Kabupaten Bima namun tidak berhasil ditemui. 


Sekretatis Lasmura NTB, Suhada Mas'ud menambahkan bahwa tindakan Ketua DPC Hanura Kabupaten itu adalah sebuah pembangkangan terhadap Peraturan Organisasi (PO) Partai berdasarkan AD/ART. 


Diperhelatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Cabup/Cawabup Kabupaten Bima tahun 2020 lalu, DPP Partai HANURA telah memberikan dana Konstribusi 400 juta tersebut guna pemenangan pasangan calon Nomor urut 1 Dr. Irfan dan Herman yang diusung oleh Partai HANURA pada Pilkada Kabupaten Bima 2020 lalu, sekaligus untuk melakukan konsolidasi organisasi Partai HANURA,"Ujar Suhada. 


Dalam keterangan persnya, Suhada mengatakan bahwa uang 400 juta dari DPP HANURA diberikan kepada DPC Partai HANURA Kabupaten Bima tersebut seharusnya digunakan dengan transparan, namun oleh Ketua DPC HANURA Kabupaten Bima justeru tidak mengedepankan asas transparansi dan kejujuran kepada para kader maupun pengurus partai. 


Suhada sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Terkait permasalahan tersebut sedang dalam penanganan Dewan Kehormatan Partai HANURA sebagai lembaga yang berwenang memproses setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader partai. 


"Permaslahan adanya dugaan tidak transparansinya ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Bima tersebut, juga sudah diketahui oleh ketua DPD Partai HANURA NTB, dan tidak tutup kemungkinan akan diarahkan ke Ranah Pidana,"tegasnya. 


Untuk diketahui SK Ketua DPC Partai HANURA Bima adalah produk dari penunjukan yang bersifat force majeure ditengah kehidupan Covid-19, bukan dari ketentuan pelaksanaan mekanisme organisasi maupun AD/ART Partai HANURA,"tutupnya. (Sumber: Obama/Red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Rp 400 Juta Kontribusi Dari DPP Ke DPC Hanura Bima dipertanyakan

Terkini

Topik Populer

Iklan