Terduga pelaku saat diamankan Personel Sat Resnakoba Polres Bima.
Bima,Taroainfo.Com - Ibu Rumah Tangga berinisial HS (39), Warga Desa Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, ditangkap (Ringkus) Personel Sat Resnakoba Polres Bima, Karena diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu.
HS ditangkap dirumahnya, Selasa (5/1/21), dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 9 poket Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bersih 0.65 Gram serta 2 Buah Handphone.
"Penangkapan HS dipimpin oleh Kasat Resnakoba AKP Wahyuddin,"kata Kusubag Humas polres Bima, AKP Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/21).
Hanafi menjelaskan, HS ditangkap bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa didesa Rato terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.
Atas informasi tersebut, Kasat Resnakoba memimpin anggotanya dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), setelah lama menunggu disekitar TKP, didapatkan informasi bahwa target sedang berada didalam rumahnya.
"Selanjutnya Anggota bergerak memasuki rumah HS dan mengamankannya, kemudian dipanggil Kades Rato untuk menyaksikan penggeledahan,"lanjutnya.
Namun Sebelum dilakukan penggeledahan, anggota melihat terduga pelaku membuka jendela dengan pura-pura batuk dan terlihat jelas membuang sesuatu.
"Karena penggeledahan didalam rumah tidak ditemukan barang bukti, Kemudian dilakukan pencairan barang yang dibuang terduga melalui jendela dan ditemukan Narkotika Jenis Shabu sebanyak 9 poket,"ungkap Hanafi.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku HS beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(MR-Red).