EW-LMND NTB mendesak pemprov NTB untuk segera mengevaluasi kembali e-RDKK diseluruh kabupaten/kota, Senin (25/1/21).
Mataram,Taroainfo.Com - NTB merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar dan luas disektor pertanian, sebagian besar mayoritas masyarakat NTB menggantungkan hidupnya dengan hasil pertanian baik untuk membiayai pendidikan, kesehatan hingga membayar pajak ke negara maupun memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND NTB), Fikrin menjelaskan, NTB Gemilang dibawah kepemimpinan Zulkiflimansyah dan Hj. Siti Rohmi pasca pemilihan menjadi cagub dan cawagub berbicara soal memajukan daerah dengan memanfaatkan semua potensi SDA dimiliki oleh NTB, Salah satu sektor yang diprioritaskan adalah memajukan sektor pertanian.
"NTB Gemilang sudah berjalan 2 tahun lebih dan persoalan pertanian masih belum mampu diselesaikan, itu artinya jargon NTB Gemilang yang diusung belum mampu menjawab persoalan petani secara totalitas,"Ungkap Fikrin pada media ini, Senin (25/1/21).
Lebih anehnya lagi, Sentil Fikrin dalam orasinya, ditengah situasi Covid-19 saat ini petani sedang dihadapkan dengan krisis, musim tanam tiba dengan harapan para petani bisa kembali memulihkan ekonomi demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, justru petani mengadapi problem besar persoalan kelangkaan pupuk, penjualan diatas HET, penjualan paket pupuk subsidi dan non subsidi.
Selain itu persoalan kebutuhan subsidi pertanian lainya seperti bibit, dan obat-obatan adalah problem mendesak bagi petani dan hampir semua daerah dibeberapa kabupaten/kota yang ada di NTB mengeluhkan tentang sulitnya mengakses kebutuhan pertanian.
Menurut aktivis mahasiswa kelahiran Bima itu, Beberapa problem yang dialami oleh petani bukan tanpa alasan yang jelas, Pemerintah melalui Permentan No. 49 tahun 2020 telah mengatur standarisasi harga HET semua jenis pupuk, tetapi lagi-lagi petani masih saja dikebiri oleh tangan-tangan rakus yang merampas hak petani dengan menjual pupuk diatas HET, menjual pupuk paketan, pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
"Terindikasi beberapa persoalan itu sengaja dibiarkan dan disebabkan oleh tingkat pengawasan masif pemerintah dalam proses pendistrubisan kebutuhan pertanian kepada petani tidak dilaksanakan sama sekali,"tudingnya.
Lebih Lanjutnya, problem yang paling urgen adalah terkait elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang tidak pernah diperbaharui oleh pemerintah setiap tahunya, itu dapat ditemukan dengan masih banyaknya sebagian besar petani yang belum termasuk di e-RDKK, sehingga berpengaruh besar terhadap penyediaan pupuk selalu terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan petani.
Padahal Jelas Fikrin, berdasarkan aturan yang berlaku untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus terkelompokan agar diakomodir dalam e-RDKK, dan saat ini sama sekali pemerintah tidak melakukan pendataan serta pemberdayaan terhadap petani yang belum termasuk didalam e-RDKK untuk bisa mengaskses pupuk bersubsidi dan kebutuhan pertanian lainya sesuai dengan Amanat UU No. 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Oleh karena itu, Eksekutif Wilayah LMND NTB mendesak pemprov NTB untuk segera mengevaluasi kembali e-RDKK diseluruh kabupaten/kota di NTB dan segera melakukan pendataan bagi petani yang belum masuk didalam e-RDKK.
"Kami juga mendesak Hentikan penjualan paket pupuk, serta mendesak pemprov NTB bertindak tegas terhadap para mafia yang menjual pupuk diatas HET dan distribusikan kebutuhan pertanian secara adil dan merata,"tegasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak provinsi NTB masih belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.(MR-02).