Iklan

Iklan

Jika Alfamart Melanggar Syarat dan ketentuan, Walikota Bima: Izinnya Akan dicabut

Editor
1/14/21, 01:29 WIB Last Updated 2021-01-13T18:31:42Z
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Saat menerima audiensi FUI dan Pedagang kaki lima, Rabu (13/1/21).



Kota Bima,Taroainfo.Com - Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menerima audiensi dari Forum Umat Islam (FUI) Bima dan perwakilan pedagang kaki lima bertempat dikediamannya dikelurahan Raba dompu Barat, Rabu (13/1/21).


Hadir pula Asisten bidang pemerintahan dan kesra setda Kota Bima Drs. Abdul Gawis, Kepala Badan Kesbang Kota Bima beserta jajarannya, Kadis Koperindag dan Kabag Kesra Setda Kota Bima.


Sebagai wadah penyambung antara umat islam dengan Pemerintah Kota Bima, Ketua FUI menyampaikan rencana kehadiran Alfamart yang telah diberi izin oleh Pemerintah dan dirasakan ke depannya mampu memberikan dampak melemahnya ekonomi masyarakat. 


Ketua FUI dan perwakilan PKL juga berharap agar keberadaan BUMD mampu menghalau retail-retail dari luar untuk tidak masuk, serta BUMD harus sudah mampu menghandle UMKM-UMKM melalui sistem ekonomi syariat dan bukan berharap kehadiran retail dari luar Kota Bima. 


"Kota Bima harus memiliki retail sendiri sehingga uang kita tidak keluar dari Kota Bima,"ujar Ketua FUI Kota Bima.


Saat audiensi Berlangsung.

Sementara Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan sebelum Pemerintah memberikan ijin untuk pembangunan alfamart Pemerintah sudah memikirkan dampak secara ekonomi yang didapat oleh masyarakat. 


"Dengan adanya Alfamart ke depannya mampu berkolaborasi dengan pedagang UMKM Kota Bima, serta berkomitmen untuk tidak mematikan ekonomi dan usaha masyarakat kita, juga mampu menyerap tenaga kerja yang benar-benar dari Kota Bima, khususnya masyarakat sekitar dengan pemberian upah tidak boleh dibawah UMR,"ungkap Wali Kota.


Disampaikan pula, bahwa pembangunan Alfamart juga nantinya bisa memanfaatkan lahan masyarakat untuk di sewakan selama 7 (tujuh) tahun dengan biaya 50 juta per tahun yang dibayar dimuka. 


Alfamart juga memberikan CSR kepada Pemerintah Kota Bima serta mampu memberikan modal kepada UMKM masyarakat sebagai bapak angkat. "Selama 2 tahun saya menjabat tidak pernah saya terima CSR,"ungkap Wali Kota.


Wali Kota juga mengharapkan kepada Alfamart untuk memberikan pembinaan retail kepada siswa/siswi SMK, sehingga siswa/siswi ke depannya sudah memiliki mental dagang dan 10% hasil UMKM akan dipasarkan dialfamart dengan cara produk UMKM dibayarkan dulu oleh BUMD melalui PERUMDA ANEKA, kemudian akan dititip di Alfamart agar pemasaran produk UMKM terbaik Kota Bima bisa sampai Nasional.


"Kita harus percaya dengan keberadaan alfamart tidak akan melumpuhkan perekonomian masyarakat kecil, tapi apabila keberadaan alfamart ini melumpuhkan ekonomi masyarakat, maka Pemerintah akan mencabut izinnya,"lanjut walikota.


"Demikian juga jika Alfamart Melanggar syarat, ketentuan dan komitmen dengan Pemerintah Kota Bima, maka izin dan kerjasamanya akan dicabut,"ungkapnya.


Pembangunan alfamart, selanjutnya akan di ikat melalui Perda, Perwali dan MoU sehingga tidak ada lagi kerugian yang didapat oleh masyarakat pelaku usaha.


Diakhir arahan, diharapkannya kepada Majelis Ulama dan FUI turut memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat terkait bahaya meminjam uang riba, sebab hal inilah yang paling banyak merusak masyarakat.(Red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jika Alfamart Melanggar Syarat dan ketentuan, Walikota Bima: Izinnya Akan dicabut

Terkini

Topik Populer

Iklan