Bima,Taroainfo.Com - Seorang suami berinisial MN alias One (25) tahun, warga RT. 01 Dusun Ompu Ibu, Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, kabupaten Bima telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya A'an (26) Tahun, Meninggal Dunia, Sabtu (23/1/21).
Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya,"kata Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K Melalui Kusubag Humas AKP Hanafi dalam keterangan tertulisnya.
Setelah tiba dirumah Lanjutnya, pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan bahwa uang telah habis dibelanjakan.
"Kemudian Pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala, sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,"Pungkasnya.
Sementara Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian kata Hanafi, lantas bergegas mengajak korban menuju Puskesmas Tambora, karena fasilitas yang tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulance menuju RSUD Dompu dan dinyatakan Meninggal Dunia dalam perjalanan ke wilayah Kecamatan Kempo.
"Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas didesa Kawinda Nae terpantau aman terkendali,"imbuhnya. (MR-02).