Dompu,Taroainfo.Com - LK alias Babon (21), laki-laki asal Lingkungan Doroto'i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu berhasil bekuk (Tangkap) Team Puma Polres Dompu dirumahnya, Selasa (12/1/21) sekitar Pukul 12.00 Wita.
Babon dibekuk team Puma lantaran diduga mencuri mesin pompa air milik korban Yahya (41), Seorang Kontraktor yang tinggal dilingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Terduga pelaku melancarkan aksi Pencuriannya pada, Rabu (15/10/20) lalu. Ia mengambil sebuah mesin pompa air yang disimpan korban diatas mobil pick up digarasi rumahnya. "Kejadian itu diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita,"kata Paur Subbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.
Atas peristiwa itu, Dijelaskan Hujaifah, korban berusaha mencari informasi terkait pelaku pencurian. Kemudian pada Minggu (10/1/21) sekitar pukul 11.10 Wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin pompa air miliknya berada dirumah pelaku.
Dari informasi tersebut, Lebih lanjutnya, korban langsung mendatangi rumah pelaku dan mengecek langsung, ternyata benar mesin pompa air itu miliknya. sementara pelaku mengakui bahwa mesin tersebut dicuri oleh tersangka dari rumah korban.
"Korban pun akhirnya melapor ke SPKT Polres Dompu dengan laporan polisi: LP/K/17/ I/2021/NTB/Res.Dompu tanggal 12 Januari 2021,"jelas Aby, sapaan akrab Paur Subbag Humas polres Dompu.
Tindak lanjuti laporan korban, kata aby, Tim Puma yang dipimpin Aipda Zainul Subhan langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, Tim Puma langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
"Kini terduga pelaku beserta barang bukti (BB) diamankan dimapolres Dompu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,"Pungkasnya.(MR-02).