Iklan

Iklan

Miliki Senpi Rakitan, Penjaga Kantor BPBD Kabupaten Bima diamankan Polisi

Editor
1/17/21, 23:44 WIB Last Updated 2021-01-17T16:44:44Z
Pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan Polsek Woha.


Bima,Taroainfo.Com - Polsek Woha  dipimpin KSPKT1 AIPDA M.Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim, SH telah berhasil menangkap pelaku kepemilikan Senjata api (Senpi) rakitan jenis laras panjang beserta tiga butir amunisi aktif, Minggu (17/1/21) Sekitar 13.00 Wita.


Pelaku berinisial AF (25) tahun, Penjaga kantor BPBD Kabupaten Bima berasal RT.02, dusun Satu desa dadibou kecamatan Woha, ditangkap dilingkup kantor BPBD setempat.


Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kusubag Humas AKP Hanafi menerangkan, diketahui pelaku AF memiliki Senpi rakitan jenis laras panjang, sekitar pukul 12.30 Wita, Saat AIPDA M.Ikhwan sedang melaksanakan tugas jaga mako.


Menerima Laporan dari warga bahwa telah melihat seorang laki-laki yang sedang membawa atau menenteng satu pucuk Senpi Rakitan laras panjang dilingkup kantor BPBD, dan informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek.


"Setelah mendapat arahan dari Kapolsek, kemudian Aipda M. Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim, SH Memimpin personil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,"terangnya.


Tiba ditempat kejadian perkara (TKP), kata Hanafi, anggota melihat pelaku melarikan diri masuk kedalam ruangan Kantor BPBD sambil menenteng atau membawa satu pucuk Senpi Rakitan.


"Anggota mengejar, bahkan sampai melakukan pengepungan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap saat ia sedang lari keluar lewat pintu belakang kantor BPBD,"ungkapnya.


Dari hasil Interogasi tentang keberadaan Senpi Rakitan dan disembunyikan oleh pelaku didalam kantor BPBD. selanjutnya menurut Hanafi, dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti yang disembuyikan dibagian ruangan Kesiapsiagaan Kantor BPBD.


"Untuk proses hukum lebih Lanjut, Pelaku AF beserta barang bukti dibawa dan diamankan dipolsek Woha,"pungkasnya.(MR-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Senpi Rakitan, Penjaga Kantor BPBD Kabupaten Bima diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan