Iklan

Iklan

Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Asal Bima Sikat Anak dibawah Umur Hingga Hamil

Editor
1/09/21, 10:40 WIB Last Updated 2021-01-09T03:52:38Z
Terduga Pelaku saat amanakan polisi.



Dompu,TaroaInfo. Com - Pria paruh baya asal Kabupaten Bima tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur, Bahkan korban di setubuhi berulang kali hingga hamil 2 bulan.


Terduga pelaku Yakni, US (50) warga Desa Wila Maci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan Korban insial A (17) juga berasal di wilayah Kecamatan Monta. Perbuatan Bejat itu di lancarkan terduga saat berada didesa Desa Daha, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. 


Paur Subbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam keterangan tertulisnya menggambarkan, US menjerat korban dengan modus menawarkan pekerjaan. bahkan mengancam akan membunuh korban, jika tidak melayani nafsu bejatnya.


Menurut pengakuan korban, perbuatan bejat US bermula pada November 2020 lalu. awalnya ia diajak untuk bekerja di kota Mataram. "Kepada keluarganya, terduga pelaku mengaku bahwa korban adalah istrinya. Selama menginap di Mataram, korban dengan pelaku tidur sekamar,"jelasnya.


Dalam aksinya, kata Hujaifah, terduga juga membujuk dan mengiming-imingi korban dengan uang. Selama di Mataram pula pelaku telah menyetebuhi korban sebanyak 5 kali.


Setelah 10 hari di Mataram, pelaku kembali membujuk dan mengajak korban untuk mau bekerja di Desa Daha, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. "Disitu, pelaku kembali mengajak korban untuk tinggal berdua dan pelaku pun kembali melakukan perbuatan bejatnya tersebut, layaknya suami istri,"ungkap Hujaifah.


lanjut Hujaifah, Lebih dari 2 bulan mereka tinggal berdua di salah satu rumah di Desa Daha. Kepada warga pelaku mengaku bahwa korban adalah istrinya. Hingga korban berulang kali dipaksa untuk melakukan hubungan intim.


Dari pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukan pada tanggal 6 Januari 2021. Itupun dengan cara memaksa dan mengancam akan membunuh korban. Dikatakan Hujaifah, Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah seorang warga di Desa Daha mengenali korban, dan menanyakan perihal status keduanya. 


"Karena takut akan acaman pelaku, korban pun mengakui bahwa keduanya telah menikah,"bebernya.


Oleh warga setempat, memberithukan kepada keluarga korban. Saat itu juga keluarga korban datang dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hu’u.


"Setelah menerima laporan tersebut, polisi bersama pemerintah Desa langsung menangkap US dan mengamankannya di Mapolres Dompu. Sementara korban dalam penanganan unit PPA,"terangnya.(MR-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Asal Bima Sikat Anak dibawah Umur Hingga Hamil

Terkini

Topik Populer

Iklan