Bima,Taroainfo.Com - Seorang pemuda berinisial JI (27), warga dusun Ndora, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diserahkan Keluarganya ke pihak kepolisian, Selasa (12/1/2).
JI diduga Menyolong Satu unit televisi (TV) milik korban Atika (45), yang juga warga setempat pada Sabtu (9/1/21). Atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Woha.
Menindak lanjuti laporan korban, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melakukan Penggalangan terhadap keluarga terduga dan Pemerintah Desa Kalampa untuk menyerahkan terduga dan BB ke pihak Kepolisian."Sekitar pukul 14.00 wita, pihak keluarganya membawa terduga ke mapolsek setempat,"kata Kasubbag Humas polres Bima AKP Hanafi.
Hanafi menerangkan, dari hasil Interogasi terduga pelaku mengakui bahwa TV hasil curiannya sudah dijual ke warga Desa Nisa Kecamatan Woha. Kemudian Team Rajawali Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woha AIPDA Nanang Qosim, SH langsung mengamankan barang bukti.
Dijelaskan pula, terduga melancarkan aksinya saat korban tidak berada dirumahnya. Ia masuk dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan triplek pada bagian dapur, setelah berhasil masuk, Ia mengambil TV dan membawa keluar melalui pintu rumah bagian belakang.
"Terduga selanjutnya, membawa hasil curiannya dan menjual dengan harga sebesar Rp.450.000, sedangkan uang dari hasil penjualan TV tersebut dipergunakan untuk membeli satu lembar baju kaos seharga Rp.60.000. sisanya dipergunakan untuk membeli makanan, minuman dan rokok untuk kebutuhan sehari-hari,"pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JI telah diamankan di Polsek Woha untuk proses penyidikan lebih lanjut,"(MR-02).