Iklan

Iklan

Pelayanan Dipuskesmas Mpunda Kota Bima di Buka Dengan Mematuhi Prokes Covid-19

Editor
1/20/21, 17:16 WIB Last Updated 2021-01-20T10:35:52Z
Puskesmas Mpunda Kota Bima, (Foto Dok: Taroainfo.Com).



Kota Bima,Taroainfo.Com - Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mpuda kota Bima yang baru dibangun sudah mulai membuka kembali Pelayanan, pasalnya didesak oleh Masyarakat akan pentingnya pelayanan kesehatan. Pembukaan pelayanan juga tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.


Puskesmas Mpunda, Kota Bima sudah Mulai Aktif Kembali dari hari Jum'at (15/01/21) kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) Mpunda, Nurahdiah, Amd.Keb, SE pada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (19/1/2021).


Kepala Puskesmas (Kapus) Mpunda, Nurahdiah, Amd.Keb, SE.


Dijelaskan Bahwa Puskesmas Mpunda baru dibangun, pihaknya pun melanjutkan pelayanan kesehatan sebagai tugas dan fungsi kesehatan. Sebelumnya hanya melayani masyarakat menggunakan fasilitas lain, tentu harus diutamakan karena menyangkut kesehatan warga.


Lebih lanjut, Puskesmas baru 5 hari difungsikan kembali dan sudah terlebih dahulu menanyakan ke pihak kontraktor pelaksana Proyek, apakah bisa ditempati atau tidak. Dan mereka mengijinkan untuk melakukan aktivitas.


"Alhamdulillah, kita sudah buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebelum melakukan pelayanan kita lakukan brifing untuk menyusun ulang ketenagaan,"pungkasnya.


Disamping itu Kepala puskesmas juga menjelaskan terkait peralatan kesehatan yang sebagiannya masih memakai peralatan lama dan seadanya. Seperti lemari, Bek dan lain-lain.


"Untuk peralatan baru belum dipasang, karena masih menunggu proses pembangunan Puskesmas finishing,"ujarnya.


Dikatakannya, Sebelum pasien atau nakes memulai kegiatan dan memasuki gedung puskesmas terlebih dahulu dilakukan screaning maupun pengawasan protokol kesehatan didepan pintu masuk. Juga menghimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin menjaga kebersihan, jika datang berobat di IGD puskemas Mpunda.


Sementara untuk pelayanan, pihaknya tidak membatasi jumlah pasien tetapi hanya jam pelayanan yang diatur guna mencegah penyebaran covid-19 dan memudahkan akses masyarakat untuk berobat, serta menghindari kerumunan yang terjadi dipuskesmas.


"Kita tidak batasi jumlah pasien, yang kita batasi adalah jam pelayanan. Untuk pelayanan hari Senin hingga kamis hanya sampai jam sampai 11.00, sedangkan dihari jumat-sabtu sampai jam 10.00,"bebernya.


Ditambahnya, untuk pelayanan pasien diruangan IGD kalau tidak mampu dilayani disini akan dirujuk ke RS yang memiliki fasilitas dan Peralatan yang memadai. Sebab, disini hanya dines pagi dan sore, Tetapi kalau yang persalinan itu Normal 24 Jam,"imbuhnya.(MR-01).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelayanan Dipuskesmas Mpunda Kota Bima di Buka Dengan Mematuhi Prokes Covid-19

Terkini

Topik Populer

Iklan