Sumbawa,Taroainfo.Com - Untuk memelihara kamtibmas yang aman dan pencegahan penyebaran covid-19, sabtu (16/1/2021) malam, personil Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Operasi dan patroli himbauan pendisiplinan, penegakan protokol kesehatan dibeberapa lokasi keramaian, tempat hiburan diwilayah Kabupaten Sumbawa.
Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran yakni depan Mapolres, Taman Mangga, Taman Kodim, Taman Lapangan Pahlawan dan Taman Genang Genis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Kasat Sabhara Polres Sbw, Kasat Lantas Polres Sumbawa, KBO Intelkam Polres Sumbawa bersama anggota Polres Sumbawa yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan bahwa Operasi dan patroli pendisiplinan, penegakan protokol kesehatan diawali dengan apel dan arahan dilapangan Mapolres Sumbawa dipimpin Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.
"Kemudian dilanjutkan operasi masker, knalpot brong, sajam, dan sejenisnya selama 30 menit didepan Mapolres Sumbawa Serta mengamankan 10 kendaraan roda 2 yang tidak melengkapi kelengkapan pengendara dan menggunakan knalpot brong,"ucapnya.
Selanjutnya melaksanakan patroli himbauan dan penegakan protokol kesehatan ke Taman Mangga, Taman Kodim dengan memberikan informasi kepada pengelola dan pengunjung, masih cukup tinggi warga yang terpapar covid-19 di Tana Samawa.
Selain itu, menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak saat berinterkasi, tidak berkerumun, serta memberikan sanksi sosial berupa push up maupun teguran baik kepada pengelola maupun pengunjung, guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa,"terangnya.
Begitu pula dengan pengelola dan pengunjung ditaman Lapangan Pahlawan, sambung Kasubbag Humas, menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan kegiatan berakhir ditaman Genang Genis, setiap tempat yang disasar anggota tidak pernah bosan menghimbau kepada pengelola dan pengunjung yang menikmati malam mingguan agar mentaati protokol kesehatan 3M+1T guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Warga masyarakat yang terjaring dalam operasi protokol kesehatan malam ini sebanyak 30 orang, dan langsung diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 19 orang, sebanyak 11 orang diberikan sanksi push up yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19,"tutup Kasubbag.(MR-02).