Sumbawa Besar,Taroainfo.Com - Sejumlah personil Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa melaksanakan operasi masker secara rutin, rabu (27/1/2021) pagi, didepan Mapolsek Alas guna mencegah penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Alas.
Dalam operasi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Alas Kompol Nurdin bersama anggota, tetap melaksanakan operasi pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Operasi ini sebagaimana implementasi Pergub NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020.
"Sebanyak 12 orang, baik warga maupun pengendara yang melintas yang terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan 4 orang, dan sanksi push up sebanyak 8 orang,"ujar Kapolsek.
Kegiatan ini sudah digelar kesekian kalinya. bahkan setiap hari, alhamdulillah sebagian masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya virus corona, dengan menurunnya angka pelanggar setiap harinya dan mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah,"tutup Kapolsek. (MR-02).