Iklan

Iklan

Pupuk Terus Menuai Polemik, AMPA Baikot Jalan Lintas Bima-Wera

Editor
1/19/21, 15:14 WIB Last Updated 2021-01-19T08:14:53Z
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Ambalawi (AMPA) melakukan aksi pembaikotan jalan lintas Bima-Wera, Senin (18/01/21).



Kabupaten Bima,Taroainfo.Com-Persoalan pupuk bersubsidi dikabupaten Bima terus menjadi polemik ditegah masyarakat Petani, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Ambalawi (AMPA) melakukan aksi pembaikotan jalan lintas Bima-Wera, Senin (18/01/21) Mulai Pukul 09.00-11.00 Wita.


Akibat aksi pembaikotan tersebut mengakibatkan jalan lintas Bima-Wera macet total, tepatnya didusun Tengge I dan mantarake, Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi, kabupaten Bima.


Koordinator Lapangan Bimansyah Hadi Saputra memaparkan, persoalan pupuk yang kian naik tiap tahun menjadi sumber masalah ditengah masyarakat. Padahal dalam Peraturan mentri pertanian No. 49 tahun 2020, tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp. 1.12.500 (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).


Namun sayangnya kata dia, dilapangan tetap saja ada penjualan paket pupuk subsidi dan non subsidi yang dilakukan oleh pengecer, sehingga akan menyebabkan harga pupuk terus melambung tinggi.


"Kepada pemerintah kecamatan, daerah dan distributor, kami meminta bila ada pengecer yang nakal agar segera dicabut Izinnya. sebab masih banyak masyarakat yang antri untuk menjadi pengecer,"sentilnya.


Ditempat yang sama, Camat Ambalawi Ishaka Hasan, SH menanggapi tuntutan AMPA. Ia mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada masa aksi yang sudah mengingatkannya agar tetap mengawasi pengecer.


Camat juga menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan pengecer Se-kecamatan Ambalawi, hingga kesimpulannya pengecer diharuskan menjual pupuk sesuai dengan HET dan tidak diperbolehkan menjual pupuk secara paket,"tegasnya.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya, juga hadir setelah pemblokiran jalan dilakukan oleh masa aksi. Dalam penyampaiannya bahwa pupuk subsidi harus dijual pada Gapoktan yang terdata dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (ERDKK).


"Bagi pengecer yang jual pupuk secara paket dan menjual diatas HET, maka laporkan pada tiem Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bima dan dilengkapi dengan bukti agar dijadikan rekomendasi pencabutan izin,"tegas kadis


Diakhir, masa aksi belum ada kesimpulan sehingga agenda tersebut akan dilanjutkan pada, Rabu (20/1/21) diaula kantor camat ambalawi dengan catatan akan diundang kelompok tani Se-kecamatan ambalawi, Kepala desa Tolowata, pengecer se-kecamatan ambalawi, distributor dan tiem KPPP. (MR-Red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pupuk Terus Menuai Polemik, AMPA Baikot Jalan Lintas Bima-Wera

Terkini

Topik Populer

Iklan