Sumbawa,Taroainfo.Com - Pengusaha Baby Lobster asal Iran, OM alias Oman (33) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Beacukai, Kamis (21/1) pukul 08.30 Wita.
Pengusaha yang sudah berpenduduk WNI dan beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini, ditangkap di Kantor Pos Sumbawa Jln. Garuda Kel. Lempeh Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK saat jumpa pers menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E. S.I.K melalui via telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin SH.
"Informasi itu, menyebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,"bebernya.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga, Lebih lanjut Kapolres, dipimpin Kasatres Narkoba, tim gabungan opsnal Narkoba dan team tindak beacukai saat terduga mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.
"Dalam penggeledahan, paket itu berisi 1 poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas). Selain itu 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tes, dompet berisi uang tunai Rp. 76.000, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey,"pungkasnya.
Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MR-02).