Dompu,Taroainfo.Com - Terbakar amarah, seorang suami berinisial UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa tega membacok isterinya Rahmawati (29) yang terjadi pada Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 Wita, didesa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
"Atas perbuatannya, UM tengah menjalani proses hukum dimapolres Dompu,"ungkap Paur Subbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2020).
Peristiwa naas itu berawal kala korban pulang dari ladang jagung, sesampainya dirumah ia tak melihat suaminya. Selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan, UM enggan berbicara dengan korban.
Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. tak lama, kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri dipinggir jalan. karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu, selanjutnya terjadi percekcokan keduanya.
"UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up, kemudian diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor,"jelas Hujaifah.
Hujaifah mengungkapkan, Sesampainya diladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya. kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya, seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang didalam mobil, kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.
"Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius, melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu,"terangnya.
Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, lebih lanjutnya, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.
Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong, ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.
Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. "Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa,"imbuhnya.
Sekira pukul 17.00 wita, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya. polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan didalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (MR-02).